RUU HIP dan Demo Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

KEBIJAKAN pemerintah harusnya untuk kemaslahatan rakyanya. Sebab peraturan dan kebijakan pemerintah, pada hakikatnya untuk kesejahteraan rakyatnya.

Lantas bagaimana jika Rencana Undang-Undang Haluan Negara itu secara diam-diam disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

Sebelumnya, DPR RI telah menunda pembahasannya karena pemerintah sibuk menata penanggulangan penyebaran virus corona (vicod-19). Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, sudah muncul gejolak dari para politisi dan aktivis masyarakat.

Apakah DPR RI akan mengacuhkan gejolak masyarakat tersebut? Dan, apakah secara diam-diam RUU HIP itu langsung disahkan DPR RI?

Terkait soal itu, rakyat sudah disuguhi sejumlah pengalaman tentang pengesahkan kebijakan dan dirasakan masyarakat sangat tidak bijak.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Nah, jika kita cermati, gejolak masyarakat itu suatu tanda akan diberlakukannya ketidaksinkronan kehendak DPR dan rakyatnya.

Padahal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, para personal yang sudah dipilih rakyat itu harus berpihak ke rakyat. Jangan karena ada kepentingan terselubung dari oknum tertentu, kepentingan rakyat justru digelimpangkan ke “bak sampah”.

Diam-diam RUU HIP tersebut disahkan DPR ketika masyarakat sedang tidur pulas. Kebijakan ini sangat tidak bijak.

Bahkan apabila RUU HIP itu disahkan, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar aksi secara besar-besaran di seluruh Tanah Air.

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Sebab selama ini rakyat merasa bahwa kehidupan sosial masyarakat di Indonesia secara politis relatif stabil.

Karena itu MUI berpendapat suasana itu tak perlu lagi diembel-embeli dengan RUU HIP. Apalagi ketika ada kegiatan sosial, masyarakat harus diarahkan ke Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Karena MUI merasa bahwa kegiatan keagamaan pun akan diarahkan ke HIP. Terlepas sahih atau tidaknya pengesahan RUU HIP, sebaiknya DPR RI mempertimbangkan terlebih dahulu keinginan itu. Sebab jika HIP disahkan, maka ruang gerak rakyat tidak seleluasa setelah rezim Orde Baru tumbang. (*)

Berita Terkait

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
“Duit Segar” di Balik Perjadin: Ketika Surat Tugas Diduga Berubah Menjadi Mesin Setoran
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

“Duit Segar” di Balik Perjadin: Ketika Surat Tugas Diduga Berubah Menjadi Mesin Setoran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru