RUU HIP dan Demo Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

KEBIJAKAN pemerintah harusnya untuk kemaslahatan rakyanya. Sebab peraturan dan kebijakan pemerintah, pada hakikatnya untuk kesejahteraan rakyatnya.

Lantas bagaimana jika Rencana Undang-Undang Haluan Negara itu secara diam-diam disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

Sebelumnya, DPR RI telah menunda pembahasannya karena pemerintah sibuk menata penanggulangan penyebaran virus corona (vicod-19). Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, sudah muncul gejolak dari para politisi dan aktivis masyarakat.

Apakah DPR RI akan mengacuhkan gejolak masyarakat tersebut? Dan, apakah secara diam-diam RUU HIP itu langsung disahkan DPR RI?

Terkait soal itu, rakyat sudah disuguhi sejumlah pengalaman tentang pengesahkan kebijakan dan dirasakan masyarakat sangat tidak bijak.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Nah, jika kita cermati, gejolak masyarakat itu suatu tanda akan diberlakukannya ketidaksinkronan kehendak DPR dan rakyatnya.

Padahal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, para personal yang sudah dipilih rakyat itu harus berpihak ke rakyat. Jangan karena ada kepentingan terselubung dari oknum tertentu, kepentingan rakyat justru digelimpangkan ke “bak sampah”.

Diam-diam RUU HIP tersebut disahkan DPR ketika masyarakat sedang tidur pulas. Kebijakan ini sangat tidak bijak.

Bahkan apabila RUU HIP itu disahkan, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar aksi secara besar-besaran di seluruh Tanah Air.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Sebab selama ini rakyat merasa bahwa kehidupan sosial masyarakat di Indonesia secara politis relatif stabil.

Karena itu MUI berpendapat suasana itu tak perlu lagi diembel-embeli dengan RUU HIP. Apalagi ketika ada kegiatan sosial, masyarakat harus diarahkan ke Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Karena MUI merasa bahwa kegiatan keagamaan pun akan diarahkan ke HIP. Terlepas sahih atau tidaknya pengesahan RUU HIP, sebaiknya DPR RI mempertimbangkan terlebih dahulu keinginan itu. Sebab jika HIP disahkan, maka ruang gerak rakyat tidak seleluasa setelah rezim Orde Baru tumbang. (*)

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru