RUU HIP Ditunda, Pancasila Kekuatan Politis Kehidupan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid,

pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid,

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sejak kelahiran lima sila (Pancasila) yang berkaitan nilai-nilai kehidupan rakyat Indonesa, fungsi sosial politiknya, sangat didukung rakyat.

Namun menurut pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid, hal mendasar dari lima sila sebagai kekuatan politik itu, tidak dipolitisir, sehingga bisa mempersempit ruang gerak kehidupan rakyat.

Terkait masalah ditundanya Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), disambut gembira Tarech Rasyid.

Menurut Tarech, jika RUU HIP itu disahkan DPR, maka ia khawatir kontrol sosial negara terhadap rakyat akan mempersempit ruang gerak masyarakat.

“Sejak setelah Orde Baru, kehidupan rakyat sudah sangat baik. Bahkan aktivitas sosial masyarakat berjalan baik sekali,” ujar Tarech, Kamis (18/6/20)

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

Karena itu, katanya, penundaan pembahasan RUU HIP sangat ia setujui. Sebab konteks sosialnya akan mampu mengembangkan aspirasi masyarakat yang sudah berjakan selama ini.

Sejak Orde Baru, kata Tarech, aspirasi masyarakat terkungkung oleh ketidakbebasan untuk melaksanakan aspirasi.

“Karena itu, setelah Orde Baru tumbang, rakyat mampu berperan aktif dalam pembangunan sosial,” ujarnya.

Jika RUU HIP itu diberlakukan, maka Tarech khawatir kondisi sosial politik rakyat akan kembali seperti di zaman Orde Baru.

Terkait RUU HIP, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah untuk menunda pembahasannya

Baca Juga:  Diduga Rugikan Perusahaan! Direktur Perumda Tirta Raja Dilaporkan Atas Enam Pelanggaran

“Rancangan regulasi tak akan bisa dilaksanakan tanpa ada persetujuan pemerintah,” kata Azis ke pada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Sementara Wakil Ketua DPR RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR setuju dan sepakat dengan keputusan pemerintah terkait RUU HIP tersebut.

“Pemerintah saat ini sedang fokus menangani COVID-19. Kita juga menginginkan agar penanganan COVID-19 itu dilakukan secara terukur, sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga. Dengan demikian proses ekonomi dapat berjalan baik,” tukas Dasco.

Hingga saat ini, kata Dasco, pembahasan RUU HIP secara teknis belum ada. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru