RUU HIP Ditunda, Pancasila Kekuatan Politis Kehidupan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid,

pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid,

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sejak kelahiran lima sila (Pancasila) yang berkaitan nilai-nilai kehidupan rakyat Indonesa, fungsi sosial politiknya, sangat didukung rakyat.

Namun menurut pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid, hal mendasar dari lima sila sebagai kekuatan politik itu, tidak dipolitisir, sehingga bisa mempersempit ruang gerak kehidupan rakyat.

Terkait masalah ditundanya Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), disambut gembira Tarech Rasyid.

Menurut Tarech, jika RUU HIP itu disahkan DPR, maka ia khawatir kontrol sosial negara terhadap rakyat akan mempersempit ruang gerak masyarakat.

“Sejak setelah Orde Baru, kehidupan rakyat sudah sangat baik. Bahkan aktivitas sosial masyarakat berjalan baik sekali,” ujar Tarech, Kamis (18/6/20)

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Karena itu, katanya, penundaan pembahasan RUU HIP sangat ia setujui. Sebab konteks sosialnya akan mampu mengembangkan aspirasi masyarakat yang sudah berjakan selama ini.

Sejak Orde Baru, kata Tarech, aspirasi masyarakat terkungkung oleh ketidakbebasan untuk melaksanakan aspirasi.

“Karena itu, setelah Orde Baru tumbang, rakyat mampu berperan aktif dalam pembangunan sosial,” ujarnya.

Jika RUU HIP itu diberlakukan, maka Tarech khawatir kondisi sosial politik rakyat akan kembali seperti di zaman Orde Baru.

Terkait RUU HIP, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah untuk menunda pembahasannya

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Rancangan regulasi tak akan bisa dilaksanakan tanpa ada persetujuan pemerintah,” kata Azis ke pada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Sementara Wakil Ketua DPR RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR setuju dan sepakat dengan keputusan pemerintah terkait RUU HIP tersebut.

“Pemerintah saat ini sedang fokus menangani COVID-19. Kita juga menginginkan agar penanganan COVID-19 itu dilakukan secara terukur, sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga. Dengan demikian proses ekonomi dapat berjalan baik,” tukas Dasco.

Hingga saat ini, kata Dasco, pembahasan RUU HIP secara teknis belum ada. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru