Update COVID 16 Juni Tembus 40 Ribu Sembuh 15703

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Sebaran Kasus COVID-19, 16 Juni 2020 di Tanah Air, Photo: BNPB

Data Sebaran Kasus COVID-19, 16 Juni 2020 di Tanah Air, Photo: BNPB

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Selasa (16/6) totalnya menjadi 40.400 setelah ada penambahan sebanyak 1.106 orang.

Untuk pasien sembuh menjadi 15.703 setelah ada penambahan sebanyak 580 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.231 dengan penambahan 33.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 8.776 pada hari sebelumnya, Minggu (14/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 523.063.

Uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 82 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 222 lab.

Sedangkan untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 17.052 dan akumulasinya menjadi 540.115. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.106, negatif 9.013, sehingga secara akumulasi menjadi positif 40.400 dan negatif 298.909.

“Untuk hari ini kasus positif sebanyak 1.106 orang, sehingga akumulasinya menjadi 40.400 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (16/6).

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

“Kalau kita rinci, kasus positif, masih didominasi penambahan pada beberapa provinsi, di antaranya Jawa Timur, hari ini melaporkan 245 kasus baru, dan 71 sembuh,” jelas Yuri.

“Sulawesi Selatan, 175 kasus baru dan 44 sembuh. Kalimantan Selatan 169 orang dan 6 sembuh. DKI Jakarta 101 kasus baru dan 134 sembuh. Kemudian, Jawa Tengah 56 kasus baru dan 30 sembuh,” imbuh Yuri.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.222 orang, Jawa Timur 8.308, Sulawesi Selatan 3.116, Jawa Barat 2.662 dan Jawa Tengah 2.231.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 4.329 disusul Jawa Timur sebanyak 2.325, Jawa Barat 1.151, Sulawesi Selatan 1.088, Jawa Tengah 795 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 15.703 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca Juga:  Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 27 kasus, Bali 782 kasus, Banten 1.277 kasus, Bangka Belitung 145 kasus, Bengkulu 104 kasus, Yogyakarta 273 kasus.

Selanjutnya di Jambi 108 kasus, Kalimantan Barat 270 kasus, Kalimantan Timur 392 kasus, Kalimantan Tengah 657 kasus, Kalimantan Selatan 2.122 kasus, dan Kalimantan Utara 171 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 254 kasus, Nusa Tenggara Barat 957 kasus, Sumatera Selatan 1.498 kasus, Sumatera Barat 687 kasus, Sulawesi Utara 701 kasus, Sumatera Utara 957 kasus, dan Sulawesi Tenggara 291 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 172 kasus, Lampung 166 kasus, Riau 126 kasus, Maluku Utara 315 kasus, Maluku 496 kasus, Papua Barat 212 kasus, Papua 1.281 kasus, Sulawesi Barat 98 kasus, Nusa Tenggara Timur 108 kasus dan Gorontalo 214 kasus.

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 29.124 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.510 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 431 kabupaten/kota di Tanah Air. (Ril BNPB/Yfi/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB