Yuri: Penerapan SE Gugus Tugas Sudah Baik

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa masyarakat sudah melaksanakan aturan physical distancing dengan baik pada hari pertama penerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Yuri, penerapan tersebut bukan hanya terlihat di transportasi massal, tetapi juga di stasiun, kemudian di jalan dan di perkantoran.

“Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik,” ungkap Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (15/6).

Kendati penerapan sudah baik di sarana transportasi umum, namun Yuri melihat justru pada saat jam istirahat makan siang banyak para pekerja yang bergerombol dalam jumlah yang cukup banyak.

“Ini yang harus kita waspadai bersama, oleh karena itu, saudara-saudara sekalian patuhi betul dan disiplin menjaga jarak. Ini adalah upaya yang terbaik bagi kita di dalam kaitan untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tuturnya.

Dalam hal ini, Yuri juga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi dari masing-masing daerah, tentunya tidak sama. Risiko epidemiologi masing-masing daerah, juga tidak sama dan bersifat dinamis.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

“Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan,” kata Yuri.

Meskipun akan berbeda antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah-daerah yang lain. Namun, pada prinsipnya upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah sama, yakni penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.

“Menjaga jarak menggunakan masker, dan mencuci tangan, adalah pilihan yang harus kita lakukan. Ini yang harus kita biasakan dan inilah yang kemudian kita sebut sebagai kebiasaan yang baru,” jelas Yuri.

Oleh karena itu, Yuri tak hentinya untuk selalu menganjurkan agar masyarakat dapat membudayakan hal tersebut menjadi kebiasaan baru.

“Mari, kita aplikasikan dalam semua tahapan kehidupan kita. Keluarga menjadi kunci utama bagi kita untuk mengedukasi tentang budaya yang baru ini, tentang kebiasaan yang baru ini,” pungkas Yuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Gugus Tugas Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Adapun aturan tersebut sekaligus guna menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing bagi para pekerja, agar tidak berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 hingga 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. (Ril BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru