“Agar diumumkan pada papan pengumuman desa atau tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat,” ungkap Iskandar secara tertulis melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 460/Dinsos/2020, tertanggal, (30/4).
Dia juga meminta setiap Camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung baik.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H Reswandi mengatakan dengan pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima.
“Apabila belum tertera, berhak menerima asalkan layak menurut hasil musyawarah desa,” ujarnya Minggu, (3/5).
Pemerintah sebut dia juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan, apakah layak atau tidak.
“Masyarakat bisa melihat dan mengecek langsung nama-nama penerima bantuan,” ujar dia.
Dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI berkeyakinan bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu tidak menerima bantuan.
Laporan Ukik
Editor Abror Vandozer




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






