Pemkab OKI Pantau Warganya yang Pulang dari Luar Negeri

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE

Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memantau warganya yang baru pulang dari luar negeri.

Upaya ini untuk mengantisipasi dan mencegah merebaknya penyebaran novel coronavirus (2019-nCov).

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE melalui surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi penyebaran virus corona.

Pada surat edaran dengan nomor: 109/SE/Dinkes/2020 tersebut Bupati Iskandar meminta satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi penyakit tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Dinas terkait juga diminta melakukan pengawasan intensif terhadap warga yang baru pulang bepergian dari luar negeri selama 14 hari kedatangan.

Kepada petugas fasilitas kesehatan pertama (puskesmas, poskesdes, posyandu) diminta untuk melakukan rujukan standar ke RSUD Kayuagung jika ditemukan kasus infeksi corona virus.

Meski demikian, Bupati Iskandar mengimbau warga untuk tidak panik jika mengalami gejala demam, batuk disertai kesulitan pernapasan, Warga diminta segera mencari pertolongan ke pusat layanan kesehatan terdekat.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Warga diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rutin mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi, makanan yang telah dimasak sempurna, menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak minum air putih dan rutin berolahraga.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB