Tumpang Tindih Lahan, Rampungkan dengan Kebijakan Satu Peta

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Gambar Istimewa).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Gambar Istimewa).

PERENCANAAN pembangunan infrastruktur erat kaitannya dengan pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Terkait masalah itu, harus diperoleh referensi geospasial dengan standar dan satu basis data.

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo, mengatakan sejak tahun 2016 pemerintah terus berusaha melakukan percepatan kebijakan satu peta.

Tim percepatan kebijkan satu peta hampir merampungkan kompilasi sejumlah peta tematik, telah ditetapkan,” ujar Kepala Negara dalam rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Terkait masalah itu, Presiden telah menerima laporan bahwa tim percepatan kebijakan satu peta telah mengompilasi 84 peta tematik. “Tinggal satu peta tematik dari target 85 peta tematik. Jadi tinggal satu peta tematik terkait peta batas administrasi desa atau kelurahan yang ditargetkan selesai Desember 2020,” katanya.

Rapat Terbatas
Rapat Terbatas

Dengan rampungnya peta nasional itu, kata Joko Widodo, akan memberi kemudahan atas permasalah tumpang tindihnya sejumlah infromasi geospasial yang ada di berbagai daerah.

Satu peta ini juga diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang sering menyebabkan terjadinya tumpang tindih terkait penggunaan lahan.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

“Setelah kompilasi peta tematik selesai, kita bisa lebih fokus mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antarinformasi geofasial tematik yang terjadi di berbagai daerah,” tuturnya.

Karena itu, sembari menunggu penyelesaian percepatan kebijakan satu peta tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang akan ditindaklanjuti tim terkait serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Dalam kaitan itu, pertama, Presiden meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dari kebijakan satu peta, bisa diakses dalam satu geoportal sehingga masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh satu sumber data spesial, satu standar, satu referensi, satu basis data dan satu geoportal.

Terkait masalah itu, Kepala Negara meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah segera memanfaatkan satu data spesial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.

Dengan mengacu pada satu data yang sama, diharapkan kebijakan perencanaan satu dengan yang lainnya dapat saling tersingkronisasi,” tukasnya.

Dengan adanya satu peta yang termuat dalam satu geoportal, kata Kepala Negara, tak boleh lagi terjadi perbedaan basis data dalam menyusun kebijakan, perencanaan tata ruang serta penyelesaian berbagai masalah terkait spasial di negara ini.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Selain itu, Presiden meminta agar semua pihak bisa bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Berdasarkan hasil identifikasi, setidaknya terdapat sekitar 77,3 juta hektare lahan, atau 46 persen luas wilayah Indonesia yang masih tumpang tindih tersebut.

Tumpang tindih itu, katanya, telah menimbulkan sengketa lahan dan tidak memberikan kepastian hukum dalam berusaha di negeri ini. “Karena itu saya minta agar hal ini segera diselesaikan. Gunakan peta indikatif tumpang tindih informasi geospasial tematik sebagai peta kerja untuk menyelesaikan tumpang tindih panfaatan lahan,” tukasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer/Miska Rini/Rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru