Pencemaran Limbah Debu PT SPF, Dicky Syailendra: Kita Akan Cek ke Lokasi !!

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OI Dicky Syailendra

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OI Dicky Syailendra

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Terkait Pencemaran Lingkungan berupa limbah debu yang diduga berasal dari PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang mencemari lingkungan warga Komplek Taman Gading Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ogan Ilir akan segera turun kelapangan guna mengecek masalah tersebut.

Warga Taman Gading Ogan Ilir Keluhkan Limbah Debu PT SPF
Warga Taman Gading Ogan Ilir Keluhkan Limbah Debu PT SPF

Hal ini yang dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OI Dicky Syailendra, Senin (3/2/2020) yang mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan langsung cek kelapangan.

“Namun terlebih dahulu kita akan berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa setempat dan baru kita turun mengecek langsung perihal limbah dari PT SPF yang masuk di perkarangan perumahan warga,” Kata Kadin DLH Dicky Syailendra, ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

“Ya, Selama satu tahun terakhir ini yakni tahun 2019 PT SPF belum sama sekali memberikan CSR kepada warga yang ada disana, biasanya pihak perusahan mengeluarkan CSR,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya juga tidak bisa serta merta memberikan sanksi tanpa memastikan terlebih dahulu apakah memang benar limbah tersebut sudah masuk di perumahan warga.

“Kita belum bisa mengeluarkan sanksi tanpa memastikan langsung apakah limbah dari pengelolaan PT SPF tersebut benar sudah mencemari lingkungan masyarakat atau tidak,” Ujarnya.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Sementara itu, pihak PT SPF melalui Kepala Bagian umum Rulli Sulaiman mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan masyarakat untuk mencarikan solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kita akan berkoordinas dengan dinas terkait dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini bukan tidak ada upaya dari kami untuk menyelesaikan masalah,” Imbuhnya.

Dijelaskannya, “Dalam hal ini Kita sudah serahkan permasalahan ini dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan sampel terkait limbah yang ada di masyarakat,” jelas Rulli.
Laporan Arman

Editor Abror vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru