Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]

Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]

‎• PAD Masih di Level 67 Persen
‎• DPRD Siap Turun Tangan: Gelar RDP
‎• Jika Persuasif Mandul, Umumkan di Publik
‎• Target PAD 2026 Jangan Hanya Angka di Atas Kertas
‎
‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penunggak pajak kakap di Kota Palembang harus berhenti bersembunyi di balik kelambanan penagihan. Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro mendesak Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang segera menginventarisasi, menelusuri, dan menindak tegas wajib pajak [WP] yang membandel, baik dari kalangan korporasi, yayasan maupun perorangan, 
‎
‎Bahkan, ia meminta Bapenda tidak sekadar sibuk mengejar target penerimaan, tetapi juga berani membuka persoalan mendasar yang selama ini menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah [PAD], salah satunya adalah penunggak pajak bumi bangunan [PBB].‎

‎Menurut Andreas, capaian PAD Palembang yang masih berada di kisaran 67 persen atau Rp1,3 triliunan, menjadi alarm serius bagi pemerintah kota. Angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap efektivitas penagihan pajak dan kepatuhan para wajib pajak yang memiliki kewajiban besar.
‎
‎Jangan sampai wajib pajak kecil terus dikejar, sementara penunggak kakap justru luput dari sorotan. Penegakan aturan harus berjalan adil, terukur, dan tidak tebang pilih.
‎
‎“Bapenda harus transparan. Siapa penunggak pajak kakap PBB? Sebutkan apakah dari korporasi, yayasan atau perorangan. Bila kesulitan, bisa digelar RDP atas persoalan tersebut,” ujar Andreas dalam keterangan per kepada WIDEAZONE.com, Minggu 18 Oktober 2026.
‎
‎Anggota Fraksi PDIP ini menegaskan, capaian PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. PAD merupakan salah satu penopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika penerimaan daerah tidak mencapai target, pemerintah kota harus mampu menjelaskan penyebabnya secara terbuka, termasuk seberapa besar kontribusi tunggakan pajak terhadap persoalan tersebut.
‎
‎Karena itu, Bapenda diminta tidak berhenti pada pendataan administratif atau sebatas mengirimkan surat tagihan dan tempelan plang bagi penunggak kakap. Instansi pengelola pendapatan daerah tersebut harus memiliki peta yang jelas mengenai wajib pajak bermasalah, nilai tunggakan, lama tunggakan, serta langkah konkret yang sudah ditempuh untuk menagih kewajiban mereka.
‎
‎Inventarisasi itu penting agar pemerintah tidak bekerja berdasarkan perkiraan. Data harus berbicara, siapa yang menunggak, berapa kewajibannya, apa kendalanya, dan bagaimana strategi penyelesaiannya.
‎
‎Jika penunggak pajak besar terus dibiarkan tanpa kejelasan, target PAD 2026 terancam tidak tercapai. Padahal, setiap rupiah penerimaan daerah memiliki arti penting bagi keberlangsungan program pembangunan Kota Palembang.
‎
‎”Target tidak cukup dikejar lewat imbauan. Penunggak harus ditagih, kewajiban harus dituntaskan, dan hasil penagihan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas dia.

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru