Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Project Engineering Manager [PEM] PT Adhi Karya, Saif. [Foto: AbV-WI]

Project Engineering Manager [PEM] PT Adhi Karya, Saif. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Belasan rumah warga di RT 22, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dilaporkan mengalami keretakan yang diduga terdampak proses pembangunan Tower Bank Mandiri.

Menanggapi keluhan tersebut, PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan, namun penggantian dalam bentuk uang masih terkendala perbedaan nilai nominal.

Project Engineering Manager [PEM] PT Adhi Karya, Saif, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak sejak awal pekerjaan berlangsung. Menurutnya, kondisi tanah yang relatif lunak saat pengerjaan fondasi menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan dampak pada bangunan di sekitar lokasi proyek.

“Kondisi tanah di lokasi cukup lunak. Kami sudah melakukan identifikasi sejak awal, mendata rumah yang terdampak, serta beberapa kali menggelar pertemuan dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat,” ujar Saif saat memberikan keterangan pers, Senin 13 Juli 2026.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Ia menjelaskan, proses perbaikan rumah warga telah berjalan. Hingga kini, empat rumah sudah dalam tahapan perbaikan sesuai tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan.

Meski demikian, penyelesaian terhadap seluruh warga belum tercapai karena sebagian pemilik rumah memilih menerima ganti rugi dalam bentuk uang, bukan perbaikan bangunan. Menurut Saif, besaran nilai nominal yang diajukan warga masih berbeda dengan hasil perhitungan perusahaan.

“Dari hasil perhitungan kami ada nominal tertentu, sementara warga mengajukan nilai yang berbeda. Sampai sekarang belum ditemukan titik tengah sehingga prosesnya masih menunggu kesepakatan,” katanya.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Saif menegaskan, PT Adhi Karya berkomitmen memperbaiki seluruh kerusakan yang terbukti terdampak proyek. Namun, setiap bentuk ganti rugi harus didasarkan pada perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena dalam hal ini tentunya harus ada sama-sama pertanggungjawabannya yang akuntabel. Misal, kerusakannya bernilai Rp10 juta yang ideal, wajar kita akan bayar, tapi terkadang yang dikhawatirkan nilai kerusakannya terlalu tinggi, itu yang masih keberatan,” ujarnya

Ia menambahkan, perbaikan terhadap empat rumah yang telah disepakati warga terus berjalan, termasuk penggantian keramik dan bagian bangunan lain yang mengalami kerusakan.

Saif juga mengungkapkan, pembangunan Tower Bank Mandiri dimulai pada pertengahan 2025. Sementara pekerjaan pemasangan fondasi dilaksanakan sekitar Agustus hingga September 2025.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru