Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai soal PSEL Keramasan, Rabu 6 Mei 2026.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai soal PSEL Keramasan, Rabu 6 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menuntaskan persoalan sampah melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik [PSEL] di Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada Oktober mendatang dan diyakini menjadi solusi permanen bagi masalah sampah di Palembang serta wilayah sekitarnya.

Dalam kunjungan lapangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Mohammad Jumhur Hidayat, Rabu 6 Mei 2026 menekankan pentingnya efisiensi operasional dengan menjaga kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari.

Ia mendorong kerja sama aglomerasi dengan kabupaten tetangga agar fasilitas ini berfungsi optimal.

“Jangan di bawah seribu ton. Jika kurang, kita dorong kerja sama dengan kabupaten sekitar,” tegasnya.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Menteri juga memastikan dukungan tambahan armada angkut sampah. Rencananya, sekitar 50 unit mobil compactor akan direalisasikan melalui kombinasi pendanaan APBN, APBD, dan CSR.

Sementara itu, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa catatan khusus dari Menteri LHK terkait pengelolaan air lindi akan menjadi perhatian serius.

Sterilisasi proses sejak sumber sampah hingga pengolahan akan dijalankan untuk menjaga ekosistem sekitar.

Saat ini, operasional baru didukung 10 unit armada pengangkut. Pemerintah kota bersama kementerian tengah mengupayakan penambahan 50 unit baru dengan dukungan administrasi ke Kementerian Keuangan.

Selain itu, Pemkot Palembang aktif menjajaki bantuan CSR dari perusahaan besar seperti PTBA, Pusri, dan Pertamina.

Baca Juga:  Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Proyek PSEL telah menyerap sekitar 150 tenaga kerja, dengan 80% di antaranya warga Palembang. Hingga kini progres pembangunan mencapai 83,2%.

Fasilitas ini tidak hanya melayani Kota Palembang, tetapi juga diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah regional.

Sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Banyuasin, Ogan Ilir, dan OKI, telah menyatakan ketertarikan untuk bekerja sama. Jika sesuai jadwal, peresmian PSEL akan digelar pada 19 Oktober 2026, dengan harapan dipimpin langsung oleh Presiden.

“Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi persoalan sampah di Palembang dan sekitarnya, mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi yang bermanfaat melalui teknologi modern,” pungkas Ratu Dewa.

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru