Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] kembali menyita aset milik PT KMM dalam pengusutan dugaan korupsi distribusi semen periode 2018–2022. Penyitaan terbaru dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, setelah sebelumnya 14 aset lebih dulu diamankan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan aset yang disita berupa satu unit mesin concrete batching plant merek SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.

“Mesin tersebut berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 1 Mei 2026.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Kasi Penkum menyebut penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus [Pidsus] berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.

“Mesin batching plant yang disita terdiri dari sejumlah komponen utama, di antaranya aggregate storage group, concrete mixer, main chassis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, cement silo, hingga generator set,” jelasnya.

“Seluruhnya diduga berkaitan langsung dengan aktivitas distribusi semen yang kini tengah disidik,” kata dia.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Sumatera Selatan selama empat tahun, yakni 2018 hingga 2022.

Penyidik, ujar Vanny, terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kejati Sumsel menegaskan, langkah penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus penguatan alat bukti di persidangan.

Selama proses berlangsung, kegiatan penyitaan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru