Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

Kejati Sumsel menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Pidsus Kejati Sumsel] menyita sejumlah aset milik PT KMM terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen periode 2018–2022.

Penyitaan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di lokasi batching plant PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan Kepala Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan dalam operasi itu, penyidik menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Seluruh aset diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi semen yang kini tengah diselidiki,’ ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima WIDEAZONE.com, Rabu 29 April 2026.

Kasus ini menyasar kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM sebagai distributor di wilayah Sumatera Selatan selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Proses penyitaan berlangsung tanpa hambatan. Aparat memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di lokasi.

Sehari setelah penyitaan, jelas Kasi Penkum, pada hari ini [29 April 2026], tim Pidsus Kejati Sumsel langsung mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

“Kejati Sumsel belum merinci nilai aset yang disita maupun potensi kerugian negara dalam perkara ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru