Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan [ist]

Gambar Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan [ist]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG  |. Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan [Kadinsos OKUS]. Ia diduga bersikap arogan hingga mengintimidasi wartawan, yang berpotensi melanggar UU Pers 40/1999.

Peristiwa ini terjadi saat dua wartawan, Sri Fitriyana [Ayik] wartawan Paltv dan Afriadi wartawan OKUSToday, mendatangi kantor Dinsos untuk melakukan konfirmasi terkait pesan elektronik yang diduga menghambat tugas dan fungsi pers terkait berita ODGJ.

Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan diduga menantang keduanya untuk berkelahi.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi berbahasa daerah.

Merasa terancam, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas kejadian itu, Ayik dan Afriadi telah melaporkan dugaan tindakan intimidasi tersebut ke Polres OKU Selatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras sikap oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.

Jon Heri mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Ia juga meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan dan kebebasan pers. [red]

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat
Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terbaru