SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SIRA Rahmat Sandi dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie

Ketua SIRA Rahmat Sandi dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengadaan dua Meja Biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel menuai perhatian publik, bahkan memantik reaksi keras Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA].

Ketua SIRA Rahmat Sandi sangat menyayangkan pengadaan dua meja biliar tersebut, sebab hal ini mencederai di tengah efisiensi anggaran. Karena, menurutnya penganggaran justru sudah matang dari pimpinan DPRD, tidak mungkin bagi Sekretaris Dewan [Sekwan] memberikan fasilitas tanpa adanya permintaan dari [pimpinan], sedangkan terdapat sejumlah dari pimpinan dewan justru tidak ada permintaan!

Melihat persoalan, SIRA menegaskan pimpinan DPRD Sumsel harusnya prihatin dalam pengadaan barang yang tidak memiliki manfaat untuk kepentingan dinas.

“Meski nantinya dapat dibatalkan, namun telah “melukai” semangat juang terhadap amanah Wakil Rakyat itu sendiri,” ujarnya dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com, Minggu 8 Maret 2026.

SIRA juga mendesak pengadaan [meja biliar] untuk segera dibatalkan, karena tidak ada manfaatnya di tengah situasi saat ini.

Baca Juga:  OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

“Manfaatkanlah anggaran dengan baik seperti publikasi-publikasi bagi kegiatan DPRD sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, menanggapi merebaknya persoalan, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie angkat bicara. “Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan [Sekwan] untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ungkap Andie dalam keterangan, Ahad 8 Maret 2026.

Tak hanya sebagai pimpinan legislatif, Andi selaku Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia Sumatera Selatan [POBSI Sumsel] menyebut meja biliar tersebut nantinya direncanakan sebagai fasilitas alternatif bagi atlet biliar Sumsel untuk berlatih.

Menurutnya, selain di tempat latihan yang sudah ada, para atlet juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berlatih di rumah dinas pimpinan DPRD.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu memahami adanya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Karena itu, ia menegaskan setiap rencana pengadaan akan kembali dievaluasi dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan.

“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan, terima kasih,” kilahnya seperti disebutkan Fornews.

Menurut data sistem informasi rencana umum pengadaan [SIRUP] Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah [LKPP] dari Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026, alokasi rencana pengadaan meja biliar itu diperuntukkan bagi Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp335,9 juta. Sehingga total anggaran yang direncanakan mencapai Rp486,9 juta.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB