Eksploitasi SDE, Raih Dana APBN

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Dr Ir HM Taufik Toha DEA

Prof Dr Ir HM Taufik Toha DEA

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kawasan Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya energi relatif besar dan sangat beragam.

Kekayaan sumber daya alam berupa batubara, minyak dan gas bumi, panas bumi, bioenergi, PLTMH, gas metana batubara (Coal  Bed Methane/ CBM), dan gas serpih (shale gas) merupakan kekayaan yang melimpah.

“Kekayaan ini merupakan aset potensi sumber daya mineral dan energi milik Sumsel yang sangat strategis,” ujar ahli bidang pertambangan dan energi, Prof Dr Ir HM Taufik Toha DEA, kepada wideazone.com dan ZoomPost, Jumat (29/11/2019).

Tak heran apabila di Indonesia, kata Prof Taufik, Sumatera Selatan potensi sumber daya energi batubara cadangan sebesar 10,07 M Ton (25% cadangan nasional 39,89 M Ton) dan merupakan peringkat 2 cadangan nasional dan peringkat 6 dunia. Minyak Bumi sebesar 812.960 MSTB (25 % cadangan nasional 3,15 M Barel ) produksi peringkat 6 Nasional, cadangan nasional peringkat 28 Dunia. Gas bumi cadangan sebesar 19,15 TCF (14% cadangan nasional 135,5 TCF) produksi peringkat 2 Nasional, dan cadangan nasional peringkat 11 Dunia.

Selain itu di Sumsel terdapat juga energi baru terbarukan (EBT) lainnya yang potensial untuk dikembangkan seperti panas bumi sumber daya 10,46 GW (41% sumber daya nasional  25,39 GW) peringkat 1 nasional, dan peringkat 3 dunia; CBM sebesar 183 TCF (40% cadangan nasional 453 TCF ) peringkat  1 nasional dan peringkat 6 dunia; Shale Gas sebesar 150 TCF  dan peringkat : 6 dunia; bioenergi 3.000 MW (biofuel, biomassa , biogas), energi air 775 MW dan energi surya .

Menurut Taufik, dalam mengeksploitasi sumber daya alam berupa mineral dan batubara, dituntut untuk menerapkan prinsip good mining practice. “Artinya, pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” kata Taufik.

Oleh karena itu dalam mengoperasikan industri pertambangan minerba, para investor menghadapi masalah soal biaya untuk mengatasi lingkungan. Selain itu adanya fluktuasi harga minerba serta sistem operasional penambangan sebagian masih  konvensional.

“Menghadapi persoalan itu, maka industri pertambangan  dan energi perlu meningkatkan efisiensi operasional pertambangan,” katanya.

Tentu saja, untuk mencari solusi mengatasi berbagai kendala, para investor harus melakukan sistem pengelolaan revolusi industri 4.0 pertambangan minerba dengan menerapkan kerja berbasis controling computerication di beberapa aktivitas pembongkaran, penggalian dan pengangkutan mineral dan batubara.

Yang perlu menjadi perhatian, katanya, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota harus proaktif mengelola kekayaan itu.  Bahkan harus proaktif mengusulkan pengembangan jaringan gas kota ke pemerintah pusat. Sebab terkait pengelolaan sumber energi tersebut,  Sumatera Selatan akan mendapat prioritas pendanaan dari APBN.

“Pengalokasian dana APBN secara prioritas untuk Sumsel tersebut, karena daerah ini telah dikukuhkan sebagai percontohan bagi penggunaan gas kota di Indonesia,” kata Profesor Taufik yang juga pernah bertindak sebagai dekan Fakultas Teknik di Universitas Sriwijaya itu.

Cara ini pula dapat menunjang kebijakan energi nasional dalam pencapaian sasaran bauran energi nasional EBT 23% pada tahun 2025. Jadi, katanya, pemanfaatan gas bumi (gas kota) itu biaya relatif murah dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI

“Apabila Sumatera Selatan menggunakan gas bumi, dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah ini. Kebijakan ini tentu menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di Sumatera Selatan karena biaya energi relatif murah. Ini juga dapat menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha yang luas,” tukasnya.

Jika Sumatera Selatan memanfaatkan gas bumi untuk sektor rumah tangga, transportasi, industri dan komersial, maka penggunaan LPG dan BBM dari fosil dapat dikurangi, sehingga dapat membantu kebutuhan daerah yang tidak memiliki potensi cadangan gas bumi seperti, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Menjawab pertanyaan tentang penggunaan batubara secara besar-besaran dapat berdampak buruk bagi lingkungan, dia mengatakan,  penggunaan batubara dunia sejak 10 tahun terakhir sudah berkurang, karena masalah peningkatan emisi gas CO2, SO2 dan NOx.

Namun permintaan batubara di Asia Tenggara semakin meningkat 142.000.000 ton di tahun 2014, menjadi 240.000.000 ton di tahun 2040. Hanya saja penggunaan batubara langsung sebagai bahan bakar program PLTU 35.000 MW sudah menerapkan sistem teknologi ultra super critical yang ramah lingkungan.

Sebaiknya dibangun PLTU batubara mulut tambang karena energi listriknya dapat dikirim melalui jaringan transmisi sehingga tidak menimbulkan masalah dalam transportasi batubara. “Jadi tak perlu khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar Prof Taufik.

Dari kajian PLTU batubara di mulut tambang, pernah dilakukan di awal tahun 2000-an. Hasilnya memang lebih ekonomis dibanding pembangunan energi listrik jauh dari tambang.

Pembangunan PLTU batubara Suralaya unit 1-4 (tahun 1984) dan unit 5,6,7 (tahun 1997) dan unit 8 (tahun 2011) semua dibangun di Pulau Jawa untuk memasok listrik sistem Jawa-Bali atas pertimbangan adanya kendala jaringan transmisi kabel bawah laut Jawa-Sumatera yang belum tersedia. “Makanya untuk PLTU  batubara mulut tambang, akan dilakukan pembangunan proyek kabel bawah laut Jawa-Sumatera direncanakan tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Prof Taufik, dengan dibangunnya PLTU batubara mulut tambang di Sumatera Selatan, maka akan menjadi penghasil energi listrik yang sangat besar. Energi ini dapat dimanfaatkan bagi daerah lain di luar Sumatera Selatan. Namun perlu dikembangkan infrastruktur jaringan transmisi untuk penyaluran energi listrik tersebut.

Eksploitasi SDE

Selain sudah dijelaskan sebelumnya, kata Taufik,  Sumatera Selatan memang berpotensi memperoleh prioritas pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun sinergisitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memang harus lebih aktif mempromosikan kekayaan sumber daya alam tersebut.

Setidaknya dengan bantuan dana APBN itu, Sumatera Selatan akan dapat mempercepat realisasi pengembangan potensi sumber daya energi untuk mewujudkan kedaulatan energi (Sumsel sebagai Lumbung Energi Nasional).

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Dengan kedaulatan energi yang beragam itu, kata Taufik, selain dapat mengatasi kebutuhan sendiri, sebagian lainnya dapat diekspor antarprovinsi, antarpulau, bahkan dapat diekspor ke luar negeri. “Selain itu, pengembangan EBT lainnya  seperti penggunaan gas bumi, bioenergi, panas bumi, PLTMH juga dapat menjamin ketersediaan energi di Sumatera Selatan dengan harga energi yang relatif murah dan ramah lingkungan” urainya.

Strategi percepatan pemanfaatan sumber daya energi (SDE) di Sumatera Selatan, perlu dilakukan analisis SWOT terhadap faktor internal yaitu strength (kekuatan) dan weakness (kelemahan) serta faktor eksternal  yaitu opportunities (peluang) dan threats (tantangan) kondisi SDE Sumsel saat ini.

Menurut Prof Taufik, Sumsel memiliki kekuatan yaitu potensi SDE yang beragam dalam jumlah relatif besar, tersedianya teknologi energi dan sumber daya manusia.

Tapi, ujarnya, memiliki kelemahan, sebagian data potensi SDE belum terdata secara rinci dan penggunaan energi masih didominasi energi BBM fosil.

Menurut Prof Taufik, Sumsel memiliki peluang pengembangan EBT yang sangat besar yaitu dengan adanya kebijakan energi nasional (sasaran bauran energi nasional yaitu EBT sebesar 23% pada tahun 2025); Perda No. 12/ Th 2006 tentang Implementasi Master Plan Sumatera Selatan Lumbung Energi Nasional; dan tersedianya dana APBN untuk pengembangan energi serta minat investor yang tinggi.

Disamping itu  tantangan besar yang harus jadi perhatian antara lain dengan adanya provinsi/ daerah lainnya yang memiliki potensi SDE dan budaya masyarakat yang masih tetap menggunakan BBM dari fosil dan enggan beralih ke penggunaan EBT.

Strategi untuk memanfaatkan kekuatan dan kelemahan terhadap peluang yang ada serta tantangan yang dihadapi, Prof Taufik berharap agar pengembangan potensi energi yang ada di Sumatera Selatan dapat dilakukan sosialisasi melalui media sosial elektronik dan media cetak; mengadakan seminar, dengan cara mengundang investor, serta proaktif mengusulkan proposal ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, dapat mengundang investor untuk melakukan eksplorasi detil serta menyosialisasikan keunggulan energi baru terbarukan (energi alternatif).

Menurut Prof Taufik, budaya masyarakat Sumatera Selatan sangat sulit untuk melepaskan penggunaan BBM fosil. Bahkan enggan beralih ke penggunaan energi alternatif lainnya.

Untuk tujuan itu, strategi lainnya agar pemprov/ pemkab/ pemkot proaktif mempromosikan SDE Sumsel dan mensosialisasikan keunggulan dan manfaat energi alternatif serta mengusulkan proposal ke pemerintah pusat terkait usaha itu.

“Terkait itu, pemerintah perlu menetapkan kebijakan penggunaan energi alternatif bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi, industri dan komersil. Jadi agar harapan besar kita dapat terwujud, maka perlu diinformasikan secara besar-besaran potensi SDE Sumsel,”  ujar Taufik menutup perbincangan. (*)

 

Laporan Abror Vandozer

Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terbaru