Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

Aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] akan melakukan telaah atas dugaan skandal Dana Alokasi Khusus [DAK] senilai Rp45,4 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir [Disdik OKI].

Langkah ini menyusul aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

Koordinator Aksi Rahmat Sandi menyebut penggunaan DAK tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan bagi jenjang TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta di OKI, diduga bermasalah.

“Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan konstruksi seperti pembangunan ruang kelas baru, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, laboratorium, hingga pengadaan teknologi informasi dan komunikasi [TIK],” sebutnya.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Menurut Rahmat, pelaksanaan kegiatan menelan anggaran Rp45,4 miliar itu diduga kuat berpotensi terjadi praktik markup dan tindak pidana korupsi.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas serta melakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi skandal KKN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI,” tegasnya di hadapan massa aksi.

SIRA dan PST juga mendesak Kepala Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan OKI sebagai PA berinisial “MR”, Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] “R”, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] “MI”, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia SH. Ia menyatakan pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan massa aksi.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Setiap laporan dan informasi tentu akan kami tindaklanjuti. Hasilnya juga akan kami sampaikan kembali kepada SIRA dan PST,” ujar Burnia.

Ia menjelaskan, Kejati Sumsel akan terlebih dahulu melakukan penelaahan atas laporan tersebut untuk mengetahui duduk perkaranya. Setelah proses telaah selesai, Kejaksaan akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Setelah dipelajari dan diketahui peristiwanya, tentunya pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan. Dari hasil itu baru dapat disimpulkan apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak! Proses ini akan dijalankan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laooran/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB