Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

Aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] akan melakukan telaah atas dugaan skandal Dana Alokasi Khusus [DAK] senilai Rp45,4 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir [Disdik OKI].

Langkah ini menyusul aksi demonstrasi Suara Informasi Rakyat Sriwijaya [SIRA] dan Pemantau Situasi Terkini [PST] di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu 11 Februari 2026.

Koordinator Aksi Rahmat Sandi menyebut penggunaan DAK tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan bagi jenjang TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta di OKI, diduga bermasalah.

“Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan konstruksi seperti pembangunan ruang kelas baru, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, laboratorium, hingga pengadaan teknologi informasi dan komunikasi [TIK],” sebutnya.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Menurut Rahmat, pelaksanaan kegiatan menelan anggaran Rp45,4 miliar itu diduga kuat berpotensi terjadi praktik markup dan tindak pidana korupsi.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas serta melakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi skandal KKN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI,” tegasnya di hadapan massa aksi.

SIRA dan PST juga mendesak Kepala Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan OKI sebagai PA berinisial “MR”, Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] “R”, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] “MI”, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia SH. Ia menyatakan pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan massa aksi.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

“Setiap laporan dan informasi tentu akan kami tindaklanjuti. Hasilnya juga akan kami sampaikan kembali kepada SIRA dan PST,” ujar Burnia.

Ia menjelaskan, Kejati Sumsel akan terlebih dahulu melakukan penelaahan atas laporan tersebut untuk mengetahui duduk perkaranya. Setelah proses telaah selesai, Kejaksaan akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Setelah dipelajari dan diketahui peristiwanya, tentunya pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan. Dari hasil itu baru dapat disimpulkan apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak! Proses ini akan dijalankan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laooran/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru