Pemkab PALI Resmi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan Kemenkeu

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

WIDEAZONE.com, PALI | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenkeu di Jakarta, dihadiri langsung Bupati PALI, Asgianto ST, menandai langkah penting dalam upaya menghidupkan kembali aset dan ruang publik.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Bupati Asgianto menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap ruang berekspresi, baik di bidang olahraga, sosial, maupun seni budaya, seperti air yang mengalir deras.

Baca Juga:  DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Bupati menilai, aset seperti Lapangan Gelora November, Gedung PESOS, dan Gedung Orkes bukan sekadar bangunan beton dan baja, melainkan denyut nadi kehidupan sosial bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama pinjam pakai ini, Pemkab PALI berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset negara tersebut, bukan hanya untuk kegiatan pemerintahan, tetapi juga sebagai wadah masyarakat menyalurkan energi positif,” ujarnya.

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [Pemkab PALI], Sumatra Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Aset milik negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Lebih jauh, Asgianto menekankan bahwa pembangunan daerah ibarat pohon besar yang akarnya tak akan kuat tanpa siraman dukungan dari pemerintah pusat. “PALI tidak mungkin berkembang tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkab PALI menyalakan kembali bara semangat pembangunan yang berpijar dari kolaborasi antara pusat dan daerah, memperkuat ketersediaan sarana olahraga, seni dan budaya serta kegiatan sosial untuk masyarakat. [Zulman/Adv]

Berita Terkait

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Berita Terbaru