60 Persen Pemudik Masih di Sumatera

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan penyeberangan Bakauheni

Pelabuhan penyeberangan Bakauheni

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Sebanyak 160.143 orang pemudik kembali dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Angka ini baru mencapai 40 persen dari total pemudik yang menyeberang beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan total kendaraan yang tercatat berangkat dari Pelabuhan Bakauheni hingga saat ini sebanyak 38.945 kendaraan.

“Jumlah penumpang naik dari Pelabuhan Bakauheni sebanyak 160.143 orang,” kata saat Kabid Humas Polda Lampung saat dihubungi, pada Minggu (08/05/22).

Kabid Humas Polda Lampung menyatakan dari 38.945 kendaraan itu, sebanyak 18.071 di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sementara, sebanya 19.752 adalah kendaraan soda empat.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Ada pula 538 kendaraan bus dan 584 truk turut ikut naik kapal dari Pelabuhan Bakauheni. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sejak Selasa (3/5) hingga Sabtu (7/5) baru 364.673 pemudik yang kembali ke Jawa melalui Bakauheni. 

Adapun berdasarkan data Kemenhub, total penumpang yang berangkat dari Merak menuju Sumatera mulai H-10 sampai dengan hari H Lebaran yaitu sebanyak 894.063 orang. Artinya, baru sekitar 40,78 persen pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pemerintah meminta masyarakat untuk mengatur jadwal ulang kepulangan dengan menghindari waktu puncak arus balik.

Budi menegaskan pemerintah akan memberikan relaksasi dengan membolehkan pekerja untuk cuti setelah tanggal 8 Mei 2022 dan mengizinkan anak-anak untuk sekolah daring (online).

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengingatkan masyarakat yang akan pulang dengan kapal untuk mmebeli tiket secara daring. Ia mengatakan tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.

“Pastikan pemudik membeli tiket ferry hanya di website & Aplikasi ferizy.com atau di mitra resmi ASDP, yaitu Indomaret, Alfamaret, Agen BRILink dan Agen Finpay. Dan untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan, pastikan sudah membeli tiket minimal 1 hari atau maksimal 60 hari sebelum keberangkatan,” ujar Shelvy. (JN)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB