31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Kok Bisa[?]

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial [Mensos] Tri Rismaharini

Menteri Sosial [Mensos] Tri Rismaharini

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Terdapat 31 ribu aparatur sipil negara [ASN] yang terindikasi menerima bantuan sosial [Bansos] dari Kementerian Sosial [Kemensos].

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis [18/11].

Bansos tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN [Badan Kepegawaian Negara] itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31624 ASN,” ungkap Risma. 

Ia menyampaikan, data tersebut didapatkan ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. 

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Dari 31624 ASN, sebanyak 28965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos. 

Sebenarnya, tutur Risma, mereka tidak boleh menerima bansos dalam bentuk apa pun, karena statusnya merupakan ASN. 

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul [ASN],” ucapnya. 

Ia berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan [pemerintah] daerah,” ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat [19/11].

Selain itu, Mensos juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena khawatir ada aparat yang juga sama-sama menerima bansos. 

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin [bansos],” tuturnya.  [Abr]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru