3043 Guru PPPK Dianulir Batal Penempatan, 58 di Sumsel, Zulinto: Sengaja atau Sistem Salah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM di sela kegiatan Kongres Kerja Provinsi [Kongkerprov] PGRI Sumsel, Sabtu, 18 Maret 2023 di gedung Universitas PGRI Palembang.

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM di sela kegiatan Kongres Kerja Provinsi [Kongkerprov] PGRI Sumsel, Sabtu, 18 Maret 2023 di gedung Universitas PGRI Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Sumatera Selatan [PGRI Sumsel] H Ahmad Zulinto SPd MM menyoroti persoalan kebijakan yang dihadapi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] di 17 Kabupaten/Kota wilayah Sumsel. 

Tak hanya itu, permasalahan hukum yang mendera guru-guru di setiap satuan Pendidikan juga tak luput menjadi atensinya dalam memberikan bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum [LKBH].

“Dalam hal penetapan Aparatur Sipil Negara [ASN] PPPK bagi guru ini, kami [PGRI Sumsel] sangat bersyukur dan mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam memperhatikan nasib kelangsungan kesejahteraan mereka [penerimaan tenaga pendidik dan tenaga teknik pendidikan/tendik,” ungkap Zulinto di sela kegiatan Kongres Kerja Provinsi [Kongkerprov] PGRI Sumsel, Sabtu, 18 Maret 2023 di gedung Universitas PGRI Palembang. 

Baca Juga:  10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Namun, kata Zulinto, jika di dalam penerimaan guru PPPK ini, tentunya kita dihadapkan pada item prioritas-prioritas satu, dua, tiga dan empat. Pada pengumuman beberapa hari yang lalu, lulusan passing grade ada tiga yang menjadi masalah bagi kami [PGRI].

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Kaitan hal itu, terdapat 3043 calon guru itu yang dianulir dan dinyatakan sebagai pembatalan penempatan. Jumlah yang disebutkan tadi menyeluruh secara nasional, “Untuk Sumsel ada 58 orang yang tidak ada penempatan,” urainya. 

PGRI Sumsel Nyatakan Sikap Tegas

Atas permasalahan tersebut, PGRI [secara nasional] baik seluruh provinsi dan kabupaten/kota bersikap bahwa jumlah tersebut termasuk Sumsel, itu [calon guru] tetap akan diangkat sebagai ASN PPPK. Kita [PGRI] menolak adanya pembatalan penempatan, yang benar akan diatur penempatannya. 

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB