WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Sumatera Selatan [PGRI Sumsel] H Ahmad Zulinto SPd MM menyoroti persoalan kebijakan yang dihadapi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] di 17 Kabupaten/Kota wilayah Sumsel.
Tak hanya itu, permasalahan hukum yang mendera guru-guru di setiap satuan Pendidikan juga tak luput menjadi atensinya dalam memberikan bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum [LKBH].
“Dalam hal penetapan Aparatur Sipil Negara [ASN] PPPK bagi guru ini, kami [PGRI Sumsel] sangat bersyukur dan mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam memperhatikan nasib kelangsungan kesejahteraan mereka [penerimaan tenaga pendidik dan tenaga teknik pendidikan/tendik,” ungkap Zulinto di sela kegiatan Kongres Kerja Provinsi [Kongkerprov] PGRI Sumsel, Sabtu, 18 Maret 2023 di gedung Universitas PGRI Palembang.
Namun, kata Zulinto, jika di dalam penerimaan guru PPPK ini, tentunya kita dihadapkan pada item prioritas-prioritas satu, dua, tiga dan empat. Pada pengumuman beberapa hari yang lalu, lulusan passing grade ada tiga yang menjadi masalah bagi kami [PGRI].
Kaitan hal itu, terdapat 3043 calon guru itu yang dianulir dan dinyatakan sebagai pembatalan penempatan. Jumlah yang disebutkan tadi menyeluruh secara nasional, “Untuk Sumsel ada 58 orang yang tidak ada penempatan,” urainya.
PGRI Sumsel Nyatakan Sikap Tegas
Atas permasalahan tersebut, PGRI [secara nasional] baik seluruh provinsi dan kabupaten/kota bersikap bahwa jumlah tersebut termasuk Sumsel, itu [calon guru] tetap akan diangkat sebagai ASN PPPK. Kita [PGRI] menolak adanya pembatalan penempatan, yang benar akan diatur penempatannya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


![Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM di sela kegiatan Kongres Kerja Provinsi [Kongkerprov] PGRI Sumsel, Sabtu, 18 Maret 2023 di gedung Universitas PGRI Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230318_131928_copy_665x352.jpg)
















