30 Kasus Narkoba Terungkap dalam Sepekan

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Bahkan, pengungkapan kasus narkoba tak hanya di pengedar tapi hingga ke produsen barang haram ini, agar generasi muda terlindungi dari jeratannya [narkoba].

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu pertama di Oktober 2022 ini mampu mengungkap 30 kasus narkoba.

“Dari 30 kasus yang berhasil anggota kita ungkap, turut diamankan 39 tersangka dengan rincian 34 pengedar dan lima orang pemakai,” ujar Kombes Supriadi ke pada wartawan di ruang kerjanya, Senin [10/10].

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,2 Kilogram, 14,4 gram ganja dan ekstasi sebanyak 261 butir. “Anggota kita tidak menghentikan pengungkapan kasus hal ini dibuktikan dengan menangkap pengedar hingga pemakai di Minggu pertama di Oktober 2022 ini,” katanya.

Untuk daftar nihil ungkap kasus di Minggu pertama di Oktober 2022 ini ada tujuh Polres Jajaran yakni Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Mura dan Polres Pali.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 7.970 anak bangsa,” tambahnya.

Ia tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggotanya untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit. [*]

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru