2023, Honorer Tidak Diberhentikan, Tapi Diangkat Outsourcing

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [MenPAN-RB] Tjahjo Kumolo mengatakan yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023.

“Pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing,” ungkap Men-PANRB Tjahjo dikutip dari laman Menpan, Rabu [08/06/2022].

Men-PANRB Tjahjo menegaskan penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. 

Baca Juga:  Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

“Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional [UMR]. Strategi ini adalah amanat undang-undang nomor 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat [DPR],” ujarnya. 

Menteri Tjahjo menyampaikan, tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. “Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,” ungkapnya. 

Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan bahwa anggapan tersebut adalah salah.

Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

“Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” tegasnya. 

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II [THK-II] atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. 

Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil [CPNS] maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru