2 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam Ditangkap, Motifnya Rebutan Distribusi Karcis

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda tengah menginterogasi kedua pelaku pengeroyokan di Mapolresrtabes Palembang, Jumat 29 September 2023.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda tengah menginterogasi kedua pelaku pengeroyokan di Mapolresrtabes Palembang, Jumat 29 September 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dua pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis gunting yang sudah dimodifikasi seperti pisau dan obeng di ringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning Palembang.

Dua pelaku yakni, Amir alias Cakuk (51) warga Jalan Masjid, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami dan Indra Budiman (34) warga Jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang.

Aksi pengeroyokan ketahui di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Ario Kemuning tepatnya pasar KM 5 Palembang, Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 05.10 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda mengungkapkan, kejadian bermula korban Beni Hendri (46) sedang melakukan penagihan uang distribusi karcis kepada pedagang di Pasar KM 5 Palembang.

Kemudian, didatangi kedua tersangka yang meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban. Namun tidak diberikan oleh korban, sehingga terjadi cekcok mulut.

Baca Juga:  Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

“Merasa kesal, saya mendapat informasi kedua tersangka langsung menusuk korbannya kearah tubuh depan dan belakang sebanyak 7 kali,” kata Harryo, Jumat 29 September 2023.

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, setelah menusuk korban, tersangka utama Cakuk ini membuang barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Akibat kejadian ini, anggota kita bersama warga sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang,” ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka Cakuk meminta uang kepada korban dengan alasan alibinya membeli susu anak. “Ini kejadian terencana, dimana malam sebelumnya kedua tersangka meminum minuman keras. Sehingga merencanakan tindak kejahatan kepada korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Masih dikatakan Kapolrestabes, kedua tersangka ini merupakan residivis.Ini pernah melakukan kejahatan dan sudah divonis sebelumnya,” jelasnya

Atas ulahnya tersangka 170 KUHP berlapis dengan pasal yang ada dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Cakuk sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan kepada korban.

“Biasanya ada jatah saya setiap hari dari korban, saat itu saya minta tidak diberi sehingga saya emosi. Tidak banyak sehari biasa di kasih Rp10 ribu untuk uang minyak,” kilahnya.

Cakuk mengaku, usai menusuk korban langsung pulang ke rumah, kemudian pergi ke rumah teman di Betung.

“Saya menusuk korban dengan menggunakan gunting,” terangnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru