1000 Sumur Minyak Ditutup, Enam Pelaku Ilegal Drilling Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 1000 sumur minyak ilegal atau ilegal drilling ditutup dan enam pelaku penambang diringkus Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus [Ditreskrimsum] Polda Sumsel.

Operasi ilegal drilling dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal di wilayah Muba. Petugas menemukan kurang lebih 1000 titik sumur yang ditambang masyarakat,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers, Kamis [7/10].

Dikatakan Irjen Pol Toni, satgas gabungan tidak akan berhenti sampai di sini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya.

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dampak yang ditimbulkan, ujar Kapolda Toni, dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat.

“Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutus mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Di sisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap berikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” jelasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur.

Bahkan, tangki atau tempat penampungan untuk minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan.

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru