WPK Diimbau Bayar Pajak Gunakan Aplikasi e-Dempo dan Samolnas

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Nomor 024/KPTS/Bapenda/2020 tentang pelayanan kantor bersama Samsat di wilayah hukum Provinsi Sumsel dalam upaya pencegajan penyebaran Covid 19 di Provinsi Sumsel.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj Neng Muhaiba MM melalui Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, menindaklanjuti surat telegram Kepala Kepolisian RI nomor ST/967/III/YAN.I.I/2020 tentang antisipasi meluasnya penyebaran Covid 19, pada unit pelayanan dan surat edaran Gubernur Sumsel nomor 1061/BKD.I/2020 tentang pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam pencegahan Covid 19 di Sumsel, dengan ini disampaikan, kantor Bersama Samsat Induk wilayah hukum Provinsi Sumsel tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Lawatan ke Makodam Sriwijaya: Soliditas TNI-Polri Kunci Kondusifitas

“Jam operasional Senin sampai Kamis pukul 09.00-14.00 dan Jumat sampai Sabtu pukul 09.00-11.30 WIB,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Emmy menuturkan, dalam rangka menghindari kontak langsung disarankan kepada Wajib Pajak Kendaraan (WPK) bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat online Sumsel (aplikasi e-Dempo) maupun aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), yang sudah dapat diunduh pada aplikasu playstore android smart phone.

“Kepada kepala UPTB dan Kasat Lantas untuk mengatur jadwal sistem petugas atau pegawai kantor bersama Samsat/UPTB dalam memberikan pelayanan, ” katanya.

Baca Juga:  Herman Deru Instruksikan Adopsi Program Pemanfaatan FABA di Seluruh Sumsel

Untuk melaksanakan pelayanan kantor Bersama Samsat dengan mempedomi SOP pencegahan Covid 19, lanjut Emmy, yakni perlakuan bagi wajib pajak dengan melakukan thermal scaner, penyemprotan tubuh menggunakan disinfektan, diberikan hand sanitizer, tempat duduk berjarak minimal 1 meter.

Sedangkan bagi petugas, dilakukan senam AW sebelum masuk keruangan kerja, lakukan thermal scaner 30 menit sebelum pelayanan, penyemprotan tubuh menggunakan disinfektan.

“Petugas juga harus menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu, lakukan penyemprotan pada berkas wajib pajak, serta penyemprotan diruangan lingkungan kerja setiap hari setelah pelayanan, ” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM–Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB