Usai Wali Kota Ratu Dewa, Giliran Sekda Aprizal Sisir Banjir TPU Kebun Bunga

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim didampingi Kadis PUPR Achmad Bastari menyisir lokasi banjir TPU Kebun Bunga Sukarami Palembang, Minggu 9 Maret 2025.

Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim didampingi Kadis PUPR Achmad Bastari menyisir lokasi banjir TPU Kebun Bunga Sukarami Palembang, Minggu 9 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Guyuran hujan deras pada Sabtu 8 Maret 2025, malam, berdampak genangan air di sejumlah titik di Kota Palembang. Dengan kondisi ini, Wali Kota Ratu Dewa terjun meninjau langsung.

Hal serupa, dilakukan Sekretaris Daetah Kota Palembang Afrizal Hasyim, menyisir TPU [tempat pemakaman umum] Kebun Bunga Kecamatan Sukarami tergenang air, Minggu 9 Maret 2025.

“Setelah kita telusuri dan mengecek lokasi banjir. Ternyata selain debit air yang terlalu deras, banjir juga diakibatkan oleh banyaknya sampah sehingga membuat jalur air yang keluar terlalu sempit,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Dikatakan Afrizal Hasyim, dirinya secara langsung mendapat pesan khusus dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk mengecek titik genangan air pasca hujan tersebut.

“Sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait untuk terus berupaya mengatasi genangan yang ada,” tegasnya.

“Penyebab genangan air ini juga disebabkan  saluran area pemakaman Kebun Bunga air yang keluar di daerah jalan Noerdin  Panji terlalu sempit,” kata dia.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Maka dari itu, Pemkota Palembang saat ini sedang berupaya mengatasi beberapa titik banjir yang ada saat ini.

“Kita juga mengusulkan ke Pemrov Sumsel untuk melakukan pelebaran box culvert di Jalan Noerdin Panji  merupakan ruas jalan provinsi yg saat ini 1,5×1,5 meter  menjadi 10 × 2 meter, dan Pelebaran 3 pagar di aliran anak sungai di Kebun Bunga,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB