Inisiasi Wadah Koperasi untuk Permudah Pembiayaan
Dalam diskusi, Meizan (Ican) seorang pelaku usaha kreatif kuliner mengungkapkan, para pelaku industri kreatif kuliner Bandung yang tergabung dalam Komunitas Kuliner Bandung tengah menginisiasi pendirian wadah usaha bersama berbadan hukum koperasi.
Tujuan berkoperasi adalah untuk mempermudah pembiayaan usaha para anggota. “Ide mendirikan koperasi sudah lama tercetus. Saat ini, kita sudah ada di tahap pembenahan dan manajemen koperasi yang akan kita bangun,” ujar pemilik brand Keukeun, House The House, dan Rotor ini.
Pembentukan koperasi, lanjut Ican, ibarat gayung bersambut saat pihaknya mendapat kepercayaan untuk mengelola Teras Cihampelas, yang kini vakum terdampak pandemi.
“Ada sekitar 162 kios di sana namun tidak berjalan. Ini langkah konkret kami untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku usaha mikro yang ada di Teras Cihampelas,” tuturnya.
Senada dengan Ica, Arifin Windarman, pemilik merek Parti Gastronomi, Cupola.id, dan 347 juga menekankan pentingnya wadah koperasi bagi pengembangan usaha kuliner di Bandung. “Kita membangun Laboratorium Kuliner, semacam satu kolektif kuliner. Namun output-nya bukan produk kuliner, melainkan berupa riset dan literasi dalam bentuk buku dan film,” ungkap Arifin.
Pelaku usaha lainnya, yaitu Rizka Ramadhana dari Sapapreneur dan pemilik produk Kripik Jamanow dalam diskusi mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam bersaing dengan produk luar di marketplace.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















