Teten Masduki Dorong Pelaku UMKM Bangun Brand Bersama

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop UKM didampingi Stafsus Presiden Putri Tanjung saat berdiskusi dengan Komunitas Kuliner Bandung, di Orbital Dago, Bandung, Jabar

Menkop UKM didampingi Stafsus Presiden Putri Tanjung saat berdiskusi dengan Komunitas Kuliner Bandung, di Orbital Dago, Bandung, Jabar

Inisiasi Wadah Koperasi untuk Permudah Pembiayaan

Dalam diskusi, Meizan (Ican) seorang pelaku usaha kreatif kuliner mengungkapkan, para pelaku industri kreatif kuliner Bandung yang tergabung dalam Komunitas Kuliner Bandung tengah menginisiasi pendirian wadah usaha bersama berbadan hukum koperasi.

Tujuan berkoperasi adalah untuk mempermudah pembiayaan usaha para anggota. “Ide mendirikan koperasi sudah lama tercetus. Saat ini, kita sudah ada di tahap pembenahan dan manajemen koperasi yang akan kita bangun,” ujar pemilik brand Keukeun, House The House, dan Rotor ini.

Baca Juga:  Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

Pembentukan koperasi, lanjut Ican, ibarat gayung bersambut saat pihaknya mendapat kepercayaan untuk mengelola Teras Cihampelas, yang kini vakum terdampak pandemi.

“Ada sekitar 162 kios di sana namun tidak berjalan. Ini langkah konkret kami untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku usaha mikro yang ada di Teras Cihampelas,” tuturnya.

Senada dengan Ica, Arifin Windarman, pemilik merek Parti Gastronomi, Cupola.id, dan 347 juga menekankan pentingnya wadah koperasi bagi pengembangan usaha kuliner di Bandung. “Kita membangun Laboratorium Kuliner, semacam satu kolektif kuliner. Namun output-nya bukan produk kuliner, melainkan berupa riset dan literasi dalam bentuk buku dan film,” ungkap Arifin.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Pelaku usaha lainnya, yaitu Rizka Ramadhana dari Sapapreneur dan pemilik produk Kripik Jamanow dalam diskusi mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam bersaing dengan produk luar di marketplace.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB