Tersangka Korupsi PDPDE, Ini Kata Staf Ahli Alex Noerdin

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto: https://www.facebook.com/kemas.khoirul.mukhlis

sumber foto: https://www.facebook.com/kemas.khoirul.mukhlis

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Staf ahli Anggota DPR RI H Alex Noerdin, Kemas Khoirul Mukhlis angkat bicara terkait penangkapan mantan Gubernur Sumatra Selatan itu sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Dirinya meminta agar masyarakat menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Menjadi tersangka bukan pasti dan mutlak bersalah, saya sendiri pernah mengalami beberapa tahun silam, dinyatakan tersangka dan ditahan, namun akhirnya pengadilan memutuskan saya tidak bersalah,” kata Mukhlis seperti dikutip dari laman Facebook milik dia, Kamis (16/9)

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Ia juga mengatakan bahwa program aspirasi yang tengah berjalan saat ini tetap berjalan sebagaimana biasanya dan tetap berkoordinasi semestinya.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru