Tak Terima Ditegur, Adik Habisi Nyawa Kakaknya Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 Jam, Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembunuhan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin [20/9].

Pelaku diketahui bernama Fauzan bin Puasa [50], warga Tegal Binangun lorong Pipa 1 RT 27 RW 09 merupakan adik kandung korban, sedangkan korban merupakan kakak kandung pelaku.

“Pelaku dan korban sebenarnya saudara kandung, kakak beradik,” kata Kapolsek Plaju Iptu Novel Diawasi SH MH saat memberikan keterangan kepada awak media ini, Selasa [21/9].

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Dijelaskan Iptu Novel, motif kejadian bermula pada Senin, 20 September 2021 sekira pukul 16:30 WIB. “Pelaku mendatangi korban setelah mengetahui korban telah menebang kelapa tanpa seizin pelaku karena tanah tersebut menurut pengakuan milik pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepolisian Novel menuturkan korban tidak terima karena ditegur, lalu terjadilah adu mulut, pelaku emosi dan memukul korban menggunakan bambu hingga korban terjatuh dan pingsan.

Dikatakan Iptu Novel, saat itu datanglah saksi Romlah berusaha untuk melerai tetapi malah diserang korban sehingga tangan korban terluka akibat bambu tersebut.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

“Saksi tersebut berusaha meminta tolong dengan warga sekitar namun pelaku mengeluarkan pisau jenis sangkur dan mengacam warga yang akan menolong korban,” jelasnya.

“Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, saat korban hendak dibangunkan oleh warga, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.

Kasusnya, tambah Iptu Novel masih kita dalami dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. “Untuk sementara pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, Subsider pasal 351(3) KUH Pidana, dan lebih Subsider pasal 351 (1) KUH Pidana,” tegasnya.

Laporan Suherman

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB