Tak Terima Ditegur, Adik Habisi Nyawa Kakaknya Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang,

Kurang dari 24 Jam, Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pembunuhan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Plaju berhasil meringkus Fauzan [50] pelaku pembunuhan terhadap M Nur Badarudin bin Puasa [58] di lorong Pipa II RT 27 RW Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin [20/9].

Pelaku diketahui bernama Fauzan bin Puasa [50], warga Tegal Binangun lorong Pipa 1 RT 27 RW 09 merupakan adik kandung korban, sedangkan korban merupakan kakak kandung pelaku.

“Pelaku dan korban sebenarnya saudara kandung, kakak beradik,” kata Kapolsek Plaju Iptu Novel Diawasi SH MH saat memberikan keterangan kepada awak media ini, Selasa [21/9].

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Dijelaskan Iptu Novel, motif kejadian bermula pada Senin, 20 September 2021 sekira pukul 16:30 WIB. “Pelaku mendatangi korban setelah mengetahui korban telah menebang kelapa tanpa seizin pelaku karena tanah tersebut menurut pengakuan milik pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepolisian Novel menuturkan korban tidak terima karena ditegur, lalu terjadilah adu mulut, pelaku emosi dan memukul korban menggunakan bambu hingga korban terjatuh dan pingsan.

Dikatakan Iptu Novel, saat itu datanglah saksi Romlah berusaha untuk melerai tetapi malah diserang korban sehingga tangan korban terluka akibat bambu tersebut.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Saksi tersebut berusaha meminta tolong dengan warga sekitar namun pelaku mengeluarkan pisau jenis sangkur dan mengacam warga yang akan menolong korban,” jelasnya.

“Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, saat korban hendak dibangunkan oleh warga, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.

Kasusnya, tambah Iptu Novel masih kita dalami dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. “Untuk sementara pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, Subsider pasal 351(3) KUH Pidana, dan lebih Subsider pasal 351 (1) KUH Pidana,” tegasnya.

Laporan Suherman

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru