Topik #Tim Advokasi Panca-Ardani: Keputusan KPU OI Bentuk Penegakkan Hukum

Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Panca-Ardani menyatakan pembatalan yang dilakukan KPU OI sebagai bentuk penegakkan aturan hukum Pilkada demi terciptanya penyelenggara Pilkada Kabupaten OI yang jujur dan adil (JURDIL)

Ogan Ilir

Tim Advokasi Panca-Ardani: Keputusan KPU OI Bentuk Penegakkan Hukum

Ogan Ilir | Politik | Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:42 WIB

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:42 WIB

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pasca penetapan dan keputusan diskualifikasi calon petahana KPU Ogan Ilir (OI) Nomor: 263/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2020 pada 12 Oktober 2020 yang lalu. Tim Advokasi…