Topik Kerugian Negara “LRT” Rp22.5 Miliar Dikembalikan: Ketiga Tersangka Ditahan 20 Hari ke Depan

Kejati Sumsel menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22,5 miliar dari tersangka BHW [Dirut PT Perentjana Djaja].

Headlines

Kerugian Negara “LRT Sumsel” Rp22,5 Miliar Dikembalikan: Ketiga Tersangka Ditahan 20 Hari ke Depan

Headlines | Law-Crime | Sumsel | Kamis, 28 November 2024 - 15:32 WIB

Kamis, 28 November 2024 - 15:32 WIB

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan pemyerahan tersangka dan pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi [Tipikor] pekerjaan pembangunan…