![Kejati Sumsel menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22,5 miliar dari tersangka BHW [Dirut PT Perentjana Djaja].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241128-WA0008-200x135.jpg)
Headlines | Law-Crime | Sumsel | Kamis, 28 November 2024 - 15:32 WIB
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan pemyerahan tersangka dan pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi [Tipikor] pekerjaan pembangunan…