
Headlines | Kesehatan | Senin, 25 Oktober 2021 - 07:02 WIB
WIDEAZONE.com, JAKARTA | Tenaga Kesehatan [Nakes] harus mengembalikan pembayaran insentifnya, lantaran terjadi dobel pembayaran. Pernyataan klarifikasi disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya…