Soal Tahanan Keguguran, Polda Kalbar Angkat Suara

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Soal tahanan berinisial MD [42] asal Kabupaten Sanggau mengalami keguguran pada 23 Februari 2025, Polda Kalbar angkat suara.

“Setiap tahanan, termasuk perempuan yang membutuhkan perhatian medis khsusus, telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. MD telah ditangani secara profesional dan sesuai standar medis,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH pada Minggu 9 Maret 2025.

Kabid Humas mengungkap saat ini kondisi MD dalam keadaan stabil, kondisi kesehatan baik dan sudah selesai masa pembantaran.

“Perlu diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Polda Kalbar dalam memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, kami mengutamakan aspek kemanusiaan terlebih dahulu,” ujarnya.

“Pengecekan kondisi tahanan dilakukan secara rutin guna memastikan kesehatan mereka dalam kondisi baik,” kata dia.

Berdasarkan keterangan dari petugas jaga bahwa pada 23 Februari 2025 mendapat info bahwa MD terpeleset di kamar mandi dalam Rutan Polda Kalbar. Kemudian petugas jaga melaporkan kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Akhirnya pada hari itu juga MD langsung dibantarkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Saat di RS Bhayangkara, MD mengalami bercak darah yang keluar dari bagian kemaluannya.

Selanjutnya, pihak RS menghubungi pihak keluarga MD untuk menandatangani persetujuan atas tindakan medis yg diperlukan.

Baca Juga:  Naik Menara Ampera bersama Wawako Palembang, Ahmad Muzani: Rasanya Deg-deg Byarr

Kedua anak MD, seorang laki-laki dan seorang perempuan, hadir di rumah sakit untuk mendampingi ibu mereka dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi MD dinyatakan stabil, dan tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami,” urainya.

MD kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum dikembalikan ke tahanan.

Berdasarkan keterangan dari petugas, tersangka MD saat dilakukan pemeriksaan awal tidak menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan hamil.

Sementara, Direktur Tahanan dan Barang Bukti [Dirtahti] Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin ST MAP menjelaskan bahwa SOP tahanan di Rutan Polda sudah sesuai ketentuan yaitu tahanan wanita dan tahanan narkoba itu tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya.

“SOP pemeriksaan tahanan juga telah dilakukan oleh Tim Dokkes Polda di antaranya setiap dua hari sekali dilakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan, Polda Kalbar juga memastikan bahwa MD tetap mendapatkan akses medis pasca perawatan,” urainya.

Pihak kepolisian telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis memadai untuk pemeriksaan berkala.

Pemeriksaan rutin tatap dilaksanakan,  pada Kamis 26 Februari 2025 sekira pukul 10.20 WIB, MD dinyatakan sehat dokter Tri Wahyudi SpOG [Spesialis Kandungan] dapat kembali ke rutan Polda Kalbar.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Tiga Kodim di Surabaya Dilikuidasi

Pada Jumat 7 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, anggota Subdit harwattah membawa tahanan MD ke klinik Polda Kalbar untuk cek-up dan diperiksa oleh dokter klinik dr Dien.

“Pemeriksaan terakhir pada Minggu 9 Maret 2025 Pukul 19.00 WIB, anggota Subdit harwattah membawa MD ke rumah sakit Bhayangkara TK II Cek up dan diperiksa oleh dokter IGD dr. Kamarudin Rizal, selanjutnya dinyatakan Sehat namum Dokter tetap memberikan Vitamin agar kondisi Kesehatan MD tetap stabil,” ungkap Dirtahti Polda Kalbar.

Sisi Aspek Hukum MD

MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi [LP] nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025.

MD ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, yang mencakup tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.

Dia mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar pada 12 Februari 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sphan : 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba, tanggal 12 Februari 2025. Berkas perkara MD telah diproses sesuai prosedur dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Soal Penyelundupan Kayu Ilegal “Ulin” Kalimantan: Terduga Pelaku Diminta Kooperatif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:16 WIB

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WIB

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar

Berita Terbaru

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB

Ketua TP-PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa rela berjalan kaki menerobos banjir pasang-surut Sungai Musi demi memberikan bantuan kepada warganya yang sedang sakit.

Palembang

Ketua PKK Kota Palembang Terobos Banjir Demi Bantu warga

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:52 WIB