Soal Ruas Tol, DPR Panggil Waskita

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Sumsel

Kantor DPRD Sumsel

“Gagal Konstruksi Hingga Tewaskan Pengendara” Bagindo: Gratiskan Tol

Sebelumnya, Pengamat Sosial dan Politik Bagindo Togar mengatakan sebenarnya sudah lama dan banyak peringatan serta pemberitahuan kepada pengelola terkait kondisi jalan tol yang berlubang dan bergelombang itu.

Mengutip dari perkataan anggota DPR RI Ishak Mekki, kata Bagindo bahwa sejak awal digunakan jalan tol tersebut, kondisi jalan tidak pernah beres atau mulus, bahkan disebutkan beliau [Ishak Mekki] ‘Gagal Konstruksi’.

“Benar ujar beliau [Ishak Mekki] bahwa tol ini ‘Gagal Konstruksi’, namun persoalannya tol ini topografinya beda. Sementara tol Kayuagung – Lampung lebih banyak penggunanya dibanding tol Palindra, 24 jam tergolong ramai. Artinya akses tol tersebut sangat dibutuhkan,” ujar Bagindo dalam keterangannya dikutip dari Wideazone.com, Selasa [11/1/2022]

Saat banyak kendaraan yang lalu lalang termasuk kendaraan besar dengan berbagai tonase di ruas tol itu sehingga tekanan terhadap bahu jalan tidak mampu menerimanya.

“Tapi bukan berarti pengelola jalan tol lepas tangan begitu saja. Masyarakat pengguna jalan tidak memandang dan tidak mau tahu tentang teknologi apa yang dipakai, atau kondisi jalan yang belum memadai, orang tidak mau tahu itu, taunya mereka bahwa tol tersebut telah diresmikan Presiden, dan dapat digunakan secara berbayar,” ucapnya.

Baca Juga:  Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

Harusnya, jelas Bagindo, pihak pengelola jalan tol harus segera bertindak! paling tidak, tidak akan memberikan dampak bahaya kembali bagi pengguna jalan tol itu. “Kalau sebelumnya sering sekali terjadi insiden di ruas tol, itu sebenarnya pihak Pengelola tahu permasalahan tersebut, dan kerap kali mereka [Pengelola] melakukan perbaikan, namun perbaikan sementara. Kenapa tidak melakukan perbaikan secara permanen [total] dan menutup satu pintu tol dulu?

Di sisi lain juga jika dilakukan perbaikan tentunya dihadapkan dengan musim penghujan, namun mengapa tidak dilakukan setahun sebelumnya? ditindaklanjuti segera.

Bagi korban/pengguna jalan, sambung Eks Ketua IKA FISIP Universitas Sriwijaya ini, ada Jasa Raharja tentunya pasti ada. Pihak korban atau pun pengguna jalan dapat menggugat secara perdata terkait kerugian yang mereka alami akibat jalan tol yang tidak memenuhi standar.

Menurut Bagindo, untuk sementara jalan tol tersebut digratiskan saja dulu mengingat tol tersebut diperbaiki atau bayarannya dikurangi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Dengan banyaknya orang tidak menggunakan jalan tol maka pendapatan yang dihasilkan akan berkurang jika kondisi jalan tetap seperti itu, orang akan menghindar dan tidak lagi menggunakan sarana jalan tersebut. Sebenarnya masyarakat sangat kompromi terkait persoalan yang mendera jalan tol, tapi pemerintah harusnya jangan lalai terhadap masyarakat yang toleransi terkait permasalahan tersebut.

Ia pun mengimbau untuk penyedia atau pun pengelola untuk gratiskan terlebih dahulu tarif berbayar jalan tol tersebut sembari memperbaiki ruas jalan yang rusak, berlubang dan bergelombang.

“Okelah, mereka belum maksimal memperbaiki dikarenakan musim penghujan, namun bukan berarti tidak melakukan tindakan. Untuk saat ini gratiskan saja dulu supaya masyarakat tidak merasa diberatkan dengan biaya tol yang mahal. Harusnya berikan solusi yang tepat bagi mereka [pengguna jalan] saling toleran antara pengguna dan pengelola,” tuturnya.

Satu hal lagi, Ia menekankan baik pengelola dan pengguna, jalan harus prima dan kondisi kendaraan pun juga prima. “Maksimalkan apa yang menjadi hak pengguna jalan dan kualitas jalan,” tandasnya. [AbrV]

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB