Soal Ruas Tol, DPR Panggil Waskita

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Sumsel

Kantor DPRD Sumsel

“Gagal Konstruksi Hingga Tewaskan Pengendara” Bagindo: Gratiskan Tol

Sebelumnya, Pengamat Sosial dan Politik Bagindo Togar mengatakan sebenarnya sudah lama dan banyak peringatan serta pemberitahuan kepada pengelola terkait kondisi jalan tol yang berlubang dan bergelombang itu.

Mengutip dari perkataan anggota DPR RI Ishak Mekki, kata Bagindo bahwa sejak awal digunakan jalan tol tersebut, kondisi jalan tidak pernah beres atau mulus, bahkan disebutkan beliau [Ishak Mekki] ‘Gagal Konstruksi’.

“Benar ujar beliau [Ishak Mekki] bahwa tol ini ‘Gagal Konstruksi’, namun persoalannya tol ini topografinya beda. Sementara tol Kayuagung – Lampung lebih banyak penggunanya dibanding tol Palindra, 24 jam tergolong ramai. Artinya akses tol tersebut sangat dibutuhkan,” ujar Bagindo dalam keterangannya dikutip dari Wideazone.com, Selasa [11/1/2022]

Saat banyak kendaraan yang lalu lalang termasuk kendaraan besar dengan berbagai tonase di ruas tol itu sehingga tekanan terhadap bahu jalan tidak mampu menerimanya.

“Tapi bukan berarti pengelola jalan tol lepas tangan begitu saja. Masyarakat pengguna jalan tidak memandang dan tidak mau tahu tentang teknologi apa yang dipakai, atau kondisi jalan yang belum memadai, orang tidak mau tahu itu, taunya mereka bahwa tol tersebut telah diresmikan Presiden, dan dapat digunakan secara berbayar,” ucapnya.

Baca Juga:  PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Harusnya, jelas Bagindo, pihak pengelola jalan tol harus segera bertindak! paling tidak, tidak akan memberikan dampak bahaya kembali bagi pengguna jalan tol itu. “Kalau sebelumnya sering sekali terjadi insiden di ruas tol, itu sebenarnya pihak Pengelola tahu permasalahan tersebut, dan kerap kali mereka [Pengelola] melakukan perbaikan, namun perbaikan sementara. Kenapa tidak melakukan perbaikan secara permanen [total] dan menutup satu pintu tol dulu?

Di sisi lain juga jika dilakukan perbaikan tentunya dihadapkan dengan musim penghujan, namun mengapa tidak dilakukan setahun sebelumnya? ditindaklanjuti segera.

Bagi korban/pengguna jalan, sambung Eks Ketua IKA FISIP Universitas Sriwijaya ini, ada Jasa Raharja tentunya pasti ada. Pihak korban atau pun pengguna jalan dapat menggugat secara perdata terkait kerugian yang mereka alami akibat jalan tol yang tidak memenuhi standar.

Menurut Bagindo, untuk sementara jalan tol tersebut digratiskan saja dulu mengingat tol tersebut diperbaiki atau bayarannya dikurangi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dengan banyaknya orang tidak menggunakan jalan tol maka pendapatan yang dihasilkan akan berkurang jika kondisi jalan tetap seperti itu, orang akan menghindar dan tidak lagi menggunakan sarana jalan tersebut. Sebenarnya masyarakat sangat kompromi terkait persoalan yang mendera jalan tol, tapi pemerintah harusnya jangan lalai terhadap masyarakat yang toleransi terkait permasalahan tersebut.

Ia pun mengimbau untuk penyedia atau pun pengelola untuk gratiskan terlebih dahulu tarif berbayar jalan tol tersebut sembari memperbaiki ruas jalan yang rusak, berlubang dan bergelombang.

“Okelah, mereka belum maksimal memperbaiki dikarenakan musim penghujan, namun bukan berarti tidak melakukan tindakan. Untuk saat ini gratiskan saja dulu supaya masyarakat tidak merasa diberatkan dengan biaya tol yang mahal. Harusnya berikan solusi yang tepat bagi mereka [pengguna jalan] saling toleran antara pengguna dan pengelola,” tuturnya.

Satu hal lagi, Ia menekankan baik pengelola dan pengguna, jalan harus prima dan kondisi kendaraan pun juga prima. “Maksimalkan apa yang menjadi hak pengguna jalan dan kualitas jalan,” tandasnya. [AbrV]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru