Soal Ruas Tol, DPR Panggil Waskita

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Sumsel

Kantor DPRD Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal kondisi ruas jalan tol belakangan ini terus menuai atensi publik, lantaran banyaknya lubang dan bergelombang.

Hal itu juga memberikan dampak bagi sejumlah pengendara yang melintas mengalami ban bocor hingga menyebabkan seorang mahasiswi dari Fakultas Kedokteran, Universitas Muhammadiyah Palembang, Febi Khairunnisa [21] tewas setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan karena menghindari lubang di ruas tol Palembang-Kayuagung kilometer 362.

Atas persoalan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Sumsel H Nopianto mengaku Komisi IV, berencana Kamis [13/1/2022] akan memanggil Direksi PT  Waskita terkait jalan tol tersebut yang mengakibatkan terjadi kecelakaan hingga korban jiwa.

“Ini yang harus kita gali dari pihak pengelola dalam hal ini Waskita , termasuk mencarikan alternatif solusinya bagaimana sehingga jalan tol itu tidak lagi terjadi lagi seperti yang sekarang, tidak berhenti dilakukan perbaikan, perbaikan ini sekali lagi mengganggu arus lalu lintas yang digunakan oleh masyarakat yang melalui jalan itu,” kata Nopian dikutip dari keterangan persnya, Selasa [11/1/2022]

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Nopian melihat jalan tol pada hakekatnya  adalah jalan bebas hambatan dan pengguna jalan tol itu berbayar.

“Mestinya masyarakat yang melalui jalan tol tersebut dengan kondisi masyarakat sudah membayar tentunya harus mendapatkan pelayanan yang terbaik,” katanya.

Selain itu, jalan tol itu menurut politisi Partai Nasdem ini, selain bebas hambatan mestinya memang jalan tol ini menurutnya harus lebih baik dari jalan  biasa seperti jalan negara atau jalan provinsi.

“Kalau kita lihat kondisi objektif , kondisi ruas jalan tol terutama  dari Palembang menuju batas Lampung, saya kira perlu dipertanyakan, apakah ini kondisi jalan tol seperti diharapkan masyarakat di mana masyarakat sudah membayar untuk melewati jalan ini, dan ini kan sesuatu yang naif menurut saya,”katanya.

Persoalannya menurutnya sepanjang mulai dibangun jalan tol ruas Palembang-Lampung itu tidak pernah berhenti dilakukan perbaikan-perbaikan.

“Pada saat dilakukan perbaikan –perbaikan terus menerus dari proses pembangunan sampai sekarang mengakibatkan mengganggu aktivitas masyarakat yang melalui jalan itu, banyak sekali di pasang rambu-rambu, apalagi kalau malam, malam ini kan dalam posisi yang membahayakan, karena pengguna jalan berpikirnya ketika masuk ruas jalan tol  pasti dengan kecepatan yang tinggi, karena jalan ini jalan bebas hambatan,” katanya.

Baca Juga:  Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Ketika menggunakan jalan menggunakan jalan tol ini dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba ada lobang, ada rambu-rambu, ada perbaikan ini menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan di situ.

“Kita mempertanyakan kepada pengelola jalan tol itu, Waskita , bagaimana kondisi jalan tol yang seperti ini yang masyarakat di pungut juga untuk melalui jalan itu , ini kan berbanding terbalik di satu sisi masyarakat sudah mengeluarkan biaya untuk melewati jalan ini dan di sisi lain masyarakat tidak bisa menikmati kondisi yang baik  terkait dengan jalan tol itu,” katanya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB