Soal Megakorupsi di Pertamina, Yan: Penghianatan Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasus pengoplosan BBM yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun menjadi preseden buruk bagi PT Pertamina.

Sebab, kejahatan paling buruk yang dilakukan secara berjemaah itu sangat disayangkan praktisi politik dari Partai Gerindra Ishak Yulian Yusuf.

“Sebenarnya, saya berharap agar untuk lima tahun ke depan, Pertamina bisa memberikan akses yang baik bagi keuangan negara. Tapi dengan kondisi paling buruk seperti sekarang, wuih, saya jadi tidak percaya. Terus terang, saya sangat prihatin dan sedih dengan kondisinya seperti sekarang ini,” tukas Ishak Yulian Yusuf yang akrab disapa Yan Najib, Selasa, 4 Maret 2025.

Tokoh Partai Gerindra Sumatera Selatan yang memiliki SPBU dan bengkel mobil di Jalan Demang Lebar Daun itu menyatakan bahwa persekongkolan dari tindakan korupsi yang dilakukan tujuh petinggi Pertamina itu, benar-benar menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan

“Padahal kekayaan yang ada seharusnya dapat didistribusikan bagi kepentingan rakyat, eh, ternyata digarong para petingginya sendiri. Ini sangat memprihantinkan kondisi di negeri kita,” tegas Yan Najib.

Karena itu Yan Najib berharap agar wakil rakyat di DPR dapat bereaksi untuk dapat membongkar dan menuntaskan kasus megakorupsi di Pertamina.

Sebagai pengusaha bengkel dan SPBU, Yan tidak mendeskreditkan siapapun dalam kasus itu, tapi demi kesejahteraan rakyat ia meminta pihak DPR dan Hiswana Migas pemilik SPBU dapat membantu mencari solusi terbaik bagi penyelesaian kasus tersebut.

“Saya heran, kok sejumlah direksi Pertamina begitu tega menghancurkan nama baik Pertamina yang mengelola perminyakan di Indonesia. Ini satu penghianatan terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.

Menurut Yan Najib, sejak kemerdekaan, Indonesia berharap agar kekayaan negara dan harta benda yang ada itu dikelola pemerintah hanya untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Empat Perwira Menengah Duduki Jabatan Strategis di Kodam V/Brawijaya

“Coba baca poin-poin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat kecil seharusnya memperoleh layanan paling terdepan dari pemerintah. Eh, ternyata orang-orang yang diberi mandat agar mampu mengelola kekayaan negara untuk rakyat, justru korupsi yang tidak tanggung-tanggung nilainya. Masya Allah,” ucap Yan sedih dan kecewa.

Yan tidak menyebutkan nama-nama figur yang terlibat dalam korupsi berjemaah tersebut. Sebab masyarakat sudah tahu melalui media sosial yang menjelaskan para perampok kekayaan negara tersebut.

Untuk ke depannya, Yan berharap agar DPR bisa menyetujui adanya undang-undang terkait cara memiskinkan para koruptor yang bertindak kelewatan.

“Sudah waktunya negara kita bisa mencontoh negara-negara lain yang berani menghabisi para perampok harta negara hanya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
PDAM Tirta Musi Sumbang PAD Rp681 Miliar, Pengamat: Bukti Manajemen Sehat
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
PLN UIP3B Sumatera Maknai Ramadan 1446 Hijriah dengan Layanan Prima
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:24 WIB

PDAM Tirta Musi Sumbang PAD Rp681 Miliar, Pengamat: Bukti Manajemen Sehat

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:16 WIB

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Berita Terbaru

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB

Ketua TP-PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa rela berjalan kaki menerobos banjir pasang-surut Sungai Musi demi memberikan bantuan kepada warganya yang sedang sakit.

Palembang

Ketua PKK Kota Palembang Terobos Banjir Demi Bantu warga

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:52 WIB