Soal Megakorupsi di Pertamina, Yan: Penghianatan Bangsa dan Negara

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasus pengoplosan BBM yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun menjadi preseden buruk bagi PT Pertamina.

Sebab, kejahatan paling buruk yang dilakukan secara berjemaah itu sangat disayangkan praktisi politik dari Partai Gerindra Ishak Yulian Yusuf.

“Sebenarnya, saya berharap agar untuk lima tahun ke depan, Pertamina bisa memberikan akses yang baik bagi keuangan negara. Tapi dengan kondisi paling buruk seperti sekarang, wuih, saya jadi tidak percaya. Terus terang, saya sangat prihatin dan sedih dengan kondisinya seperti sekarang ini,” tukas Ishak Yulian Yusuf yang akrab disapa Yan Najib, Selasa, 4 Maret 2025.

Tokoh Partai Gerindra Sumatera Selatan yang memiliki SPBU dan bengkel mobil di Jalan Demang Lebar Daun itu menyatakan bahwa persekongkolan dari tindakan korupsi yang dilakukan tujuh petinggi Pertamina itu, benar-benar menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

“Padahal kekayaan yang ada seharusnya dapat didistribusikan bagi kepentingan rakyat, eh, ternyata digarong para petingginya sendiri. Ini sangat memprihantinkan kondisi di negeri kita,” tegas Yan Najib.

Karena itu Yan Najib berharap agar wakil rakyat di DPR dapat bereaksi untuk dapat membongkar dan menuntaskan kasus megakorupsi di Pertamina.

Sebagai pengusaha bengkel dan SPBU, Yan tidak mendeskreditkan siapapun dalam kasus itu, tapi demi kesejahteraan rakyat ia meminta pihak DPR dan Hiswana Migas pemilik SPBU dapat membantu mencari solusi terbaik bagi penyelesaian kasus tersebut.

“Saya heran, kok sejumlah direksi Pertamina begitu tega menghancurkan nama baik Pertamina yang mengelola perminyakan di Indonesia. Ini satu penghianatan terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.

Menurut Yan Najib, sejak kemerdekaan, Indonesia berharap agar kekayaan negara dan harta benda yang ada itu dikelola pemerintah hanya untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

“Coba baca poin-poin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat kecil seharusnya memperoleh layanan paling terdepan dari pemerintah. Eh, ternyata orang-orang yang diberi mandat agar mampu mengelola kekayaan negara untuk rakyat, justru korupsi yang tidak tanggung-tanggung nilainya. Masya Allah,” ucap Yan sedih dan kecewa.

Yan tidak menyebutkan nama-nama figur yang terlibat dalam korupsi berjemaah tersebut. Sebab masyarakat sudah tahu melalui media sosial yang menjelaskan para perampok kekayaan negara tersebut.

Untuk ke depannya, Yan berharap agar DPR bisa menyetujui adanya undang-undang terkait cara memiskinkan para koruptor yang bertindak kelewatan.

“Sudah waktunya negara kita bisa mencontoh negara-negara lain yang berani menghabisi para perampok harta negara hanya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Berita Terbaru