Sidang Gugatan PTUN Pilwabup Muaraenim Dijadwalkan Hari ini

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Plaju, Palembang.

Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Plaju, Palembang.

SIDANG gugatan lima organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] ABRI, PROJO, GASS, BRANTAS dan LSM SIGAP ke Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Palembang terhadap hasil Pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] Muara Enim akan diselenggarakan pada hari ini, Senin, 3 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Petugas E-Court, Benny Wijaya SH di kantor PTUN Plaju, Palembang, Senin [03/10].

Dikatakan Benny, ini sidang pertama, untuk pihak yang dipanggil harus lengkap dijadwalkan pada pukul 10:00 WIB. 

Ditanya soal waktu yang ditempuh dalam gugatan PTUN, Benny mengatakan proses tersebut memakan waktu lima bulan. 

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Sebelumnya, lima organisasi tersebut telah menggugat hasil Pilwabup Muaraenim oleh DPRD Kabupaten Muaraenim pada Selasa [06/09] lalu yang menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah SH sebagai Wabup. 

Gugatan itu dilakukan kelima organisasi melalui Ketua Tim Advokasi Pengawal Demokrasi [TAPD], Dr Firmansyah SH MH pada Kamis [22/09] lalu, dengan register perkara nomor 258/G/2022/PTUN.PLG. 

“Objek Gugatan adalah Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 tanggal 6 September 2022, yang menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah SH sebagai Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Paripurna ke XVII, dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara,” ungkap Dr Firmansyah SH MH bersama Kuasa Hukum dari Tim TAPD lainnya Taufik Rahman SJ MH, Hardiansyah HS SH MM, Faisoldin SH MH, Nurmansyah SH MH, Rifli Antoni SH, dan Cakra Jagat Satria SH.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMK Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB