Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

Poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Pemilihan kepala daerah [Pilkada] di Kabupaten Lanat pada 27 November 2024 diduga syarat dengan kecurangan dan sangat berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang [PSU].

Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan pada video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, berdasarkan lebih dari 200 alat bukti kecurangan yang sudah terlihat jelas dan disampaikan pihak Paslon 01 YM-BM dalam berkas gugatannya, sesuai dengan PKPU nomor 17 pasal 49 hingga 55 dan sudah sangat jelas. Apabila terjadi pelanggaran, maka wajib dilakukan PSU. Terlebih lagi, pelanggaran tersebut sudah diakui dan ditemukan juga oleh Bawaslu Lahat.

Baca Juga:  Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam

Tercantum dalam poin 2 surat balasan Bawaslu Lahat nomor 199/PP.01.02/K.SS-03/12/2024 bahwa Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Lahat, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk memberikan sanksi pada jajaran penyelenggara.

Berdasarkan fakta di persidangan dan ratusan alat bukti yang dudah disiapkan oleh Pasangan nomor urut 1, untuk Pilkada Lahat dalam waktu dekat akan dilakukan PSU.

Tidak hanya itu, di Indonesia yang paling banyak menyajikan alat bukti sampai dengan ratusan alat bukti pelanggaran hanyalah di Kabupaten Lahat yang paling lengkap.

Calon Bupati Lahat 2025-2030 nomor urut 1, Yulius Maulana melalui pesan elektronik pada Minggu 26 Januari 2025, menyampaikan permohonan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya para pendukungnya.

Baca Juga:  Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat "Obstruction of Justice"

Ia optimis, agar pada persidangan berikutnya nanti pihak Hakim MK mengabulkan permohonan atau gugatan kuasa hukumnya supaya di Kabupaten Lahat terjadi PSU.

”Mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat Lahat serta para pendukung Yulius Maulana dan Budiarto Marsul yang kami cintai, semoga di Kabupaten Lahat terjadi Pemilihan Suara Ulang dan kita memenangkan PSU ini nantinya,” ungkap Yulius Maulana.

Laporan Hartati | Editor AbV

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam
Pemkot Palembang bersama Yonif 200 Raider Jajaki Kerja Sama Bina Siswa Bermasalah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:18 WIB

PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB