Selebaran Fitnah, Kuasa Hukum Ilyas-Endang Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebaran berisikan fitnah ditemukan di depan ruko Pasar Indralaya, dan telah laporkan Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang ke Bawaslu OI

Selebaran berisikan fitnah ditemukan di depan ruko Pasar Indralaya, dan telah laporkan Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang ke Bawaslu OI

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Ditemukan 6 lembar selebaran yang berisikan muatan fitnah di depan ruko Pasar Tradisional Indralaya sekira pukul 07.00 WIB pagi, Rabu, 25 November 2020.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum paslon nomor urut 2 Ilyas-Endang Erik Estrada SH saat dijumpai wartawan Wideazone.com di Hotel Ilaya, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).

Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang Endang, Erik Estrad SH menyerahkan laporan temuan selebaran yang berisikan muatan fitnah kepada Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).
Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang Endang, Erik Estrad SH menyerahkan laporan temuan selebaran yang berisikan muatan fitnah kepada Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).

“Hari ini kami sudah mendatangi kantor Bawaslu OI, untuk melaporkan bahwa sudah ada pelanggaran dalam kampanye atau black campaign, dengan nomor surat laporan 007 beserta barang bukti selebaran surat yang berisikan muatan fitnah kepada paslon nomor urut 2 da itu sangat merugikan kami,” ungkap Erik.

Baca Juga:  Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Dalam selebaran itu, dikatakan Erik, bertuliskan “Waspadalah tentang program transformasi pertanian, berobat gratis, dan bantuan perlengkapan sekolah prima itu hanyalah untuk digunakan di masa kampanye saja.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Kami berharap kepada Bawaslu Ogan Ilir untuk bertindak dan bersikap tegas. “Segera selidiki oknum oknum yang melakukan pelanggaran black campaign. Itu sudah masuk pelanggaran pidana. Semoga demokrasi di Ogan Ilir berjalan dengan baik dan bersih,” pungkasnya.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

KPU Banyuasin Go to School, Edukasi Pemilih Pemula Kritis Jaring Informasi
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPU Banyuasin Go to School, Edukasi Pemilih Pemula Kritis Jaring Informasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Berita Terbaru