Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

Dalam menyasar target tersebut, seluruh Polsek Jajaran dilibatkan untuk melibas para tersangka.

Wakapolres Banyuasin, Kompol M Ali Asri menjelaskan bahwa operasi ini dirancang dengan menetapkan target operasi yang jelas dan melibatkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Operasi ini sudah kami rencanakan dan dilaksanakan sedemikian rupa, termasuk target yang harus kami ungkap,” ujarnya.

Selama operasi, Kepolisian mengungkap 26 kasus kejahatan 3C, meliputi 19 curat, lima curas, dan dua curanmor.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan target operasi [TO] dan 23 lainnya non-TO. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil truk, satu unit mobil Grand Max, satu unit mobil Daihatsu, satu ketek sungai serta 5 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP untuk curat dan curanmor dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara kasus curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara, Satreskrim Polres Banyuasin mencatat enam kasus kriminal lain juga berhasil diungkap.

Sektor narkoba, terdapat dua kasus target operasi dan 10 Non-TO. Total tersangka mencapai 12 orang, dengan barang bukti 93 paket narkotika seberat 32,56 gram berat brutto.

Ali menerangkan, penindakan terhadap premanisme juga masuk dalam rangkaian operasi. Polisi mengamankan 14 orang, terdiri dari tiga target operasi dan 11 non-TO.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Dirinya menyebut, mereka terjaring dalam praktik pungutan liar terhadap sopir angkutan serta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Tindakan premanisme ini bisa dicegah, dan operasi seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap aman,” kata Wakapolres.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari keterlibatan Polres dan Polsek yang bergerak bersama. Wakapolres juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membantu kami dalam pemberian informasi dan melaporkan apa pun yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga memastikan situasi keamanan di Banyuasin tetap terkendali. “Kami pastikan keamanan di wilayah hukum Banyuasin aman dan kondusif,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB