Sejumlah “TO” di Banyuasin Terjaring Operasi Sikat II Musi

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin berhasil menjaring sejumlah target dalam Operasi Sikat II Musi 2025, di antaranya 26 kasus kejahatan 3C [curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencirian dengan kelerasan, curanmor/pencurian kendaraan bermotor].

Dalam menyasar target tersebut, seluruh Polsek Jajaran dilibatkan untuk melibas para tersangka.

Wakapolres Banyuasin, Kompol M Ali Asri menjelaskan bahwa operasi ini dirancang dengan menetapkan target operasi yang jelas dan melibatkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Operasi ini sudah kami rencanakan dan dilaksanakan sedemikian rupa, termasuk target yang harus kami ungkap,” ujarnya.

Selama operasi, Kepolisian mengungkap 26 kasus kejahatan 3C, meliputi 19 curat, lima curas, dan dua curanmor.

Dari jumlah tersebut, tiga merupakan target operasi [TO] dan 23 lainnya non-TO. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil truk, satu unit mobil Grand Max, satu unit mobil Daihatsu, satu ketek sungai serta 5 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP untuk curat dan curanmor dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara kasus curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara, Satreskrim Polres Banyuasin mencatat enam kasus kriminal lain juga berhasil diungkap.

Sektor narkoba, terdapat dua kasus target operasi dan 10 Non-TO. Total tersangka mencapai 12 orang, dengan barang bukti 93 paket narkotika seberat 32,56 gram berat brutto.

Ali menerangkan, penindakan terhadap premanisme juga masuk dalam rangkaian operasi. Polisi mengamankan 14 orang, terdiri dari tiga target operasi dan 11 non-TO.

Baca Juga:  Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Dirinya menyebut, mereka terjaring dalam praktik pungutan liar terhadap sopir angkutan serta pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Tindakan premanisme ini bisa dicegah, dan operasi seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap aman,” kata Wakapolres.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari keterlibatan Polres dan Polsek yang bergerak bersama. Wakapolres juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membantu kami dalam pemberian informasi dan melaporkan apa pun yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga memastikan situasi keamanan di Banyuasin tetap terkendali. “Kami pastikan keamanan di wilayah hukum Banyuasin aman dan kondusif,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru