RK Group Property Resmikan Alzafa Residence Tegal Binangun

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RK Group Property meresmikan Alzafa Residence Tahap 3 di kawasan Tegal Binangun, Sabtu 14 Februari 2016.

RK Group Property meresmikan Alzafa Residence Tahap 3 di kawasan Tegal Binangun, Sabtu 14 Februari 2016.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | RK Group Property meresmikan Alzafa Residence Tahap 3 di kawasan Tegal Binangun, Sabtu 14 Februari 2016.

Peresmian ini menandai komitmen perusahaan dalam memperluas penyediaan hunian subsidi sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Acara grand opening digelar dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mulai dari senam sehat massal, bazar usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM], hingga perlombaan untuk anak-anak dan dewasa. Ratusan warga dan calon penghuni turut hadir sejak pagi hari.

Komisaris RK Group Property, H Yugo Hardianto SP menyatakan bahwa pembangunan Tahap 3 merupakan bagian dari konsistensi perusahaan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sejak 2011.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

“Alzafa Residence Tahap 3 adalah wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan hunian terjangkau. Hingga saat ini lebih dari 8.000 unit telah kami bangun. Kami tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun ekosistem komunitas yang sehat dan produktif,” ujarnya di sela kegiatan.

Selain seremoni peresmian, perusahaan menggandeng pelaku UMKM lokal untuk membuka stan bazar di area acara. Langkah tersebut, menurut manajemen, bertujuan mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar Tegal Binangun.

“Kami ingin keberadaan perumahan ini memberikan dampak langsung bagi pedagang lokal dan pelaku usaha kecil,” tambah Yugo.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR untuk Fasilitas Keagamaan

Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut. Ratna, salah satu calon penghuni, menilai konsep peresmian yang dikemas sebagai pesta rakyat mencerminkan kepedulian pengembang terhadap lingkungan sosial. Sementara, Rian, pelaku UMKM kuliner, mengaku memperoleh peningkatan penjualan sejak pagi hari.

Dengan diresmikannya Tahap 3, Alzafa Residence diharapkan dapat membantu mengurangi backlog perumahan di wilayah tersebut serta menjadi kawasan hunian subsidi yang berkembang dengan dukungan aktivitas ekonomi masyarakat.

RK Group Property menyatakan akan melanjutkan pembangunan tahap berikutnya guna memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:33 WIB

WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB