Ribuan Liter Solar Ilegal Disita Polres PALI, Diduga Oplos BBM Subsidi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2200 liter Bahan Bakar Minyak [BBM] jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir [PALI], pada Jumat 7 Juli 2023.

2200 liter Bahan Bakar Minyak [BBM] jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir [PALI], pada Jumat 7 Juli 2023.

WIDEAZONE.com, PALI | 2200 liter Bahan Bakar Minyak [BBM] jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir [PALI], pada Jumat 7 Juli 2023.

BBM jenis solar ini diamankan Petugas dari sebuah warung milik Wahab di Kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

BBM jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di jalan Servo Lintas Raya.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno SH membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya dan warung tersebut sudah kita pasang police line.

Kapolres Pali juga menjelaskan, pada saat personil melakukan pengeledahan di warung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. “Dari hasil pengeledahan kita menemukan dua unit troli sorong warna merah, enam drum dengan kapasitas kurang lebih 220 Liter,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selain itu pula ada tujuh derigen kapasitas 35 liter, dua baby tank dengan kapasitas 1200 liter, tiga corong, dan satu baskom warna hitam.

Sementara itu, kata Kapolres PALI, kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,” tegasnya. [Zulman/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB