Respon Cepat Perbaiki Laporan Warga, Berkat Sinergi Media dan PLN

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait berita di Wideazone.com pada Sabtu (22/8) lalu tentang tiang cor beton listrik milik PLN di Jalan Letda A Hanan, RT 09, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung OKI yang hampir roboh, langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan stroom milik negara itu pada Minggu (23/8) pagi.

Terkait berita di Wideazone.com pada Sabtu (22/8) lalu tentang tiang cor beton listrik milik PLN di Jalan Letda A Hanan, RT 09, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung OKI yang hampir roboh, langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan stroom milik negara itu pada Minggu (23/8) pagi.

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG – Terkait berita di Wideazone.com pada Sabtu (22/8) lalu tentang tiang cor beton listrik milik PLN di Jalan Letda A Hanan, RT 09, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kota Kayuagung OKI yang hampir roboh, langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan stroom milik negara itu pada Minggu (23/8) pagi.

Sebelumnya diberitakan di Wideazone.com, karena tiang sudah miring sehingga mengakibatkan kabel listrik yang bertegangan nyaris menyentuh permukaan tanah. Seorang warga bertempat di sekitar lokasi yang identitasnya tak mau disebutkan, menyatakan kekhawatirannya jika tiang listrik yang berada ditepi jalan umum tersebut ambruk. Hal ini bisa saja mencelakai warga sekitar atau pengguna jalan disekitar lokasi.

Perbaikan tiang miring yang terletak di tengah pemukiman penduduk itu dilakukan oleh 3 (tiga) orang Petugas Layanan Teknik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kayuagung dimulai pukul 08.00 WIB dengan peralatan kerja dan keselamatan yang cukup. Pekerjaan perbaikan memakan waktu kurang lebih 30 menit. Setelah pekerjaan selesai, tiang dan kabel listrik yang dikhawatirkan masyarakat sebelumnya sudah dalam kondisi aman.

Baca Juga:  1400 Pekerja TKBM Terima Paket Lebaran 2026

Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu, Bakri dalam penyampaiannya kepada pewarta mengatakan bahwa PLN memiliki Tim Pelayanan Teknik yang siaga 24 jam setiap hari. Tim ini bertugas melakukan perbaikan jaringan listrik jika terjadi gangguan atau laporan dari pelanggan atau masyarakat.

“Seperti halnya yang disampaikan melalui media online, petugas kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini sudah selesai. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa sinergitas PLN dan teman-teman media sudah sangat baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Bakri juga menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu bingung apabila membutuhkan pelayanan PLN, baik laporan gangguan listrik, laporan baca meter serta pengajuan pasang baru atau tambah daya listrik, sekarang tidak perlu repot lagi, karena PLN memiliki layanan Contact Center 123 yang siap melayani pelanggan PLN 24 jam. Contact Center PLN dapat diakses melalui:

  1. Telepon ke (kode area) 123
  2. Instagram @pln123_official
  3. Twitter @pln_123
  4. Facebook PLN 123
  5. Website www .pln.co. id
  6. Email ke: pln123@pln.co.id
  7. Aplikasi PLN Mobile (dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore)

“Jadi masyarakat tidak perlu bingung, cukup telepon ke 123 atau kirim pesan melalui media sosial pln123 atau melalui aplikasi PLN Mobile. Semua layanan PLN ada dalam genggaman,” pungkas Bakri.

Laporan Abror Vandozer/Rel

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru