Rektor UIN Raden Fatah Dilaporkan ke Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal uang kuliah tunggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Dikatakan Deksi bahwa dirinya melaporkan secara individu, perorangan.

“Sudah mengurus semua syarat-syarat yang diberikan oleh rektorat tetapi saat hendak membayar uang kuliah tunggal [UKT] yang telah mendapatkan potongan justru terjadi gangguan pembayaran di Bank Sumsel Babel [BSB] dan beberapa Bank lainnya,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan lanjut Deksi, Rektor justru mengeluarkan pengumuman pada 4 Februari, jika kuota pengurangan UKT telah mencapai kuota maksimal. Padahal pihaknya sendiri awalnya sudah mendapatkan potongan UKT sebesar 80 persen tetapi karena Rektor telah mengeluarkan pengumuman demikian artinya mahasiswa Semester 10 ini tetap wajib membayar UKT normal.

Baca Juga:  Bazar Ramadan Dorong UMKM, Wali Kota Pastikan Kemasan Ramah Lingkungan

“Saya sangat menyanyangkan kebijakan Ibu Nyayu selaku Rektor yang saya cintai, kebijakannya tidak memikirkan bagaimana nasib Mahasiswa yang telah bersusah payah mendapatkan potongan justru dibatalkan oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini kepada Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan karena ada dugaan pelanggaran Maladministrasi yang dilakukan oleh Rektor. Untuk tembusannya saya kirimkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan Rektor UIN-RF,” ujarnya.

Laporan Deksi Sefpian pun diterima langsung oleh Rahmah Awaliyah MSi selaku Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polrestabes Palembang Pastikan Kebutuhan Pokok Normal

Di sisi lain Deksi mengatakan sangat berharap dengan pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan terkait laporannya ini.

“Berulang kali saya katakan kepada Ibu Awaliyah dan yang lain mohon sekali dipercepat memproses laporan saya karena memyangkut nasib saya sebagai mahasiswa dan dirinya juga semoga terketuk hati ibu Rektor selaku orang tua kami di Kampus,” ucapnya

Menurutnya pihak Ombudsman akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk apakah masuk ke ranah Ombudsman atau tidak. “Kami terima laporannya dan akan kami pelajari lebih lanjut, ungkapnya.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau
Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat
“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025
Operasional Pabrik Lumpuh PHK Menanti: Karyawan PT Hijau Lestari Ancam Balik Preman!
Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara
Ketua DPRD Banyuasin hingga Sekda Ungkap Fakta Usai Viral “Tabrak” Efisiensi
Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:58 WIB

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:05 WIB

Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:28 WIB

“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:32 WIB

Operasional Pabrik Lumpuh PHK Menanti: Karyawan PT Hijau Lestari Ancam Balik Preman!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:33 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kanit Reskrim di Asahan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan zakat kepada warga kurang mampu.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Imbau ASN Perkuat BAZNAS Bantu Masyarakat

Senin, 24 Mar 2025 - 21:21 WIB

Tim Gabungan dari Pemrintah Kota [Pemkot] Pagar Alam di antaranya Satgas Pangan, Pol PP Metrologi hingga Polres melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah agen gas melon 3 kilogram pada Senin 24 Maret 2025.

Ekobis

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Senin, 24 Mar 2025 - 20:58 WIB