Rektor UIN Raden Fatah Dilaporkan ke Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal uang kuliah tunggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Dikatakan Deksi bahwa dirinya melaporkan secara individu, perorangan.

“Sudah mengurus semua syarat-syarat yang diberikan oleh rektorat tetapi saat hendak membayar uang kuliah tunggal [UKT] yang telah mendapatkan potongan justru terjadi gangguan pembayaran di Bank Sumsel Babel [BSB] dan beberapa Bank lainnya,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan lanjut Deksi, Rektor justru mengeluarkan pengumuman pada 4 Februari, jika kuota pengurangan UKT telah mencapai kuota maksimal. Padahal pihaknya sendiri awalnya sudah mendapatkan potongan UKT sebesar 80 persen tetapi karena Rektor telah mengeluarkan pengumuman demikian artinya mahasiswa Semester 10 ini tetap wajib membayar UKT normal.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

“Saya sangat menyanyangkan kebijakan Ibu Nyayu selaku Rektor yang saya cintai, kebijakannya tidak memikirkan bagaimana nasib Mahasiswa yang telah bersusah payah mendapatkan potongan justru dibatalkan oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini kepada Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan karena ada dugaan pelanggaran Maladministrasi yang dilakukan oleh Rektor. Untuk tembusannya saya kirimkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan Rektor UIN-RF,” ujarnya.

Laporan Deksi Sefpian pun diterima langsung oleh Rahmah Awaliyah MSi selaku Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Di sisi lain Deksi mengatakan sangat berharap dengan pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan terkait laporannya ini.

“Berulang kali saya katakan kepada Ibu Awaliyah dan yang lain mohon sekali dipercepat memproses laporan saya karena memyangkut nasib saya sebagai mahasiswa dan dirinya juga semoga terketuk hati ibu Rektor selaku orang tua kami di Kampus,” ucapnya

Menurutnya pihak Ombudsman akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk apakah masuk ke ranah Ombudsman atau tidak. “Kami terima laporannya dan akan kami pelajari lebih lanjut, ungkapnya.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:38 WIB

Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Berita Terbaru