Rektor UIN Raden Fatah Dilaporkan ke Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Soal uang kuliah tinggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal uang kuliah tunggal [UKT], seorang mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Fatah [UIN-RF] jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir melaporkan Rektornya ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel].

Dikatakan Deksi bahwa dirinya melaporkan secara individu, perorangan.

“Sudah mengurus semua syarat-syarat yang diberikan oleh rektorat tetapi saat hendak membayar uang kuliah tunggal [UKT] yang telah mendapatkan potongan justru terjadi gangguan pembayaran di Bank Sumsel Babel [BSB] dan beberapa Bank lainnya,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan lanjut Deksi, Rektor justru mengeluarkan pengumuman pada 4 Februari, jika kuota pengurangan UKT telah mencapai kuota maksimal. Padahal pihaknya sendiri awalnya sudah mendapatkan potongan UKT sebesar 80 persen tetapi karena Rektor telah mengeluarkan pengumuman demikian artinya mahasiswa Semester 10 ini tetap wajib membayar UKT normal.

Baca Juga:  Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

“Saya sangat menyanyangkan kebijakan Ibu Nyayu selaku Rektor yang saya cintai, kebijakannya tidak memikirkan bagaimana nasib Mahasiswa yang telah bersusah payah mendapatkan potongan justru dibatalkan oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini kepada Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan karena ada dugaan pelanggaran Maladministrasi yang dilakukan oleh Rektor. Untuk tembusannya saya kirimkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan Rektor UIN-RF,” ujarnya.

Laporan Deksi Sefpian pun diterima langsung oleh Rahmah Awaliyah MSi selaku Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Di sisi lain Deksi mengatakan sangat berharap dengan pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan terkait laporannya ini.

“Berulang kali saya katakan kepada Ibu Awaliyah dan yang lain mohon sekali dipercepat memproses laporan saya karena memyangkut nasib saya sebagai mahasiswa dan dirinya juga semoga terketuk hati ibu Rektor selaku orang tua kami di Kampus,” ucapnya

Menurutnya pihak Ombudsman akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk apakah masuk ke ranah Ombudsman atau tidak. “Kami terima laporannya dan akan kami pelajari lebih lanjut, ungkapnya.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru