Ratusan Mahasiswa Palembang Gelar Mimbar Bebas Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa Palembang menggelar aksi menolak ditetapkannya undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Ratusan mahasiswa Palembang menggelar aksi menolak ditetapkannya undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ratusan mahasiswa Palembang menggelar aksi menolak ditetapkannya undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Berdasarkan pantau awak media, Ratusan mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Sriwijaya, Tridinanti, PGRI, Muhammadiyah, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan menolak DPR RI untuk mengesahkan undang undang Omnibulaw Cipta Kerja yang dipandang tidak perlu disahkan

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Aksi mereka menentang dan menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Tata dan Azerbaijan selaku peserta aksi dari Universitas Sriwijaya mengatakan, aksi yang kami gelar hari ini merupakan akai penolakan terhadap undang undang Omnibus Law Cipta Karya yang disahkan DPR.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

“UU Cipta Karya ini sangat merugikan, poin yang sangat kursial adalah cuti, dan adanya perubahan dari harian menjadi perjam, serta masih banyak lagi poin poin krusial,” ungkap Tata dan Azer Mahasiswa UNSRI ini.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB