WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ratusan karyawan Darma Agung [DA] Club 41 harus dirumahkan pasca dirazia hingga ditutup dengan pemasangan garis polisi [police line].
Penutupan tersebut disebabkan ditemukannya barang bukti narkoba jenis jenis ekstasi kala tim gabungan Polda Sumsel melakukan razia.
“Terpaksa, dua pekan lebih, karyawan dirumahkan, tudak tahu akan berlangsung berapa lama,” ungkap Owner DA 41, Chandra Umar pada Kamis 16 Januari 2025.
Chandra mengatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung tindakan kepolisian Polda Sumsel dalam operasi atau razia yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam memberantas penyebaran serta peredaran Narkotika termasuk di tempat usahanya.
Terkait temuan pihak kepolisian adanya barang bukti narkoba yang tercecer di lantai, dia pun tak mengetahui siapa yang mengedarkan.
“Ya, sebelumnya kami mengapresiasi langkah rekan-rekan Kepolisian Sumsel dalam melakukan tugasnya dan kami mendukung penuh,” ujarnya.
“Kami siap membantu untuk mencari siapa yang melakukan, sabotase usaha kami!. Kan saat itu aparat kepolisian menemukan Narkotika di tempat usaha kami, terus terang kami kaget dan tidak tau,” jelas Chandra
Namun temuan tersebut, berimbas ke usaha miliknya yang terpaksa digaris polisi yang artinya menutup [usaha].
“Sementara, kami punya tanggung jawab terhadap ratusan karyawan yang terpaksa kami rumahkan,” kilahnya.
Bahkan, Chandra juga menegaskan usaha miliknya itu telah mempunyai legalitas yang lengkap. Termasuk juga pihaknya turut menjadi penyumbang pendapatan Pemerintah Daerah [Pemda]].
“Bagaimana nasib dan ratusan Karyawan kami,” urainya.
Terkait temuan barang haram tersebut yang terdapat di tempat usaha kami, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami. “Kami hanya bisa membantu untuk memberikan keterangan apa yang kami ketahui,” tukasnya.
Dalam persoalan tersebut, diakui dia, pemanggilan dari Polda Sumsel telah dipenuhi di 13-14 Januari 2025, sudah dimintai keterangan kepada pihak Keamanan.
“Ya, dari pihak kami selaku pemilik usaha telah menghadiri panggilan Polda Sumsel serta pemanggilan pihak Security juga telah dilakukan, pastinya sudah cukup,” tukas Chandra.
Sementara, tidak ingin menyebutkan namanya, salah satu karyawan DA Club 41 mengatakan akibat penetupan itu dirinya kini menganggur.
“Ya, dari awal ditutupnya DA Club 41, kami dirumahkan. Jadinya, kami tidak mendapatkan penghasilan, sampai kapan, sedangkan kebutuhan keluarga kami tetap berjalan,” urainya.
Karyawan berharap agar ada perhatian serius Polda Sumsel dan Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer