Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darma Agung Club 41

Darma Agung Club 41

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ratusan karyawan Darma Agung [DA] Club 41 harus dirumahkan pasca dirazia hingga ditutup dengan pemasangan garis polisi [police line].

Penutupan tersebut disebabkan ditemukannya barang bukti narkoba jenis jenis ekstasi kala tim gabungan Polda Sumsel melakukan razia.

“Terpaksa, dua pekan lebih, karyawan dirumahkan, tudak tahu akan berlangsung berapa lama,” ungkap Owner DA 41, Chandra Umar pada Kamis 16 Januari 2025.

Chandra mengatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung tindakan kepolisian Polda Sumsel dalam operasi atau razia yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam memberantas penyebaran serta peredaran Narkotika termasuk di tempat usahanya.

Terkait temuan pihak kepolisian adanya barang bukti narkoba yang tercecer di lantai, dia pun tak mengetahui siapa yang mengedarkan.

“Ya, sebelumnya kami mengapresiasi langkah rekan-rekan Kepolisian Sumsel dalam melakukan tugasnya dan kami mendukung penuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

“Kami siap membantu untuk mencari siapa yang melakukan, sabotase usaha kami!. Kan saat itu aparat kepolisian menemukan Narkotika di tempat usaha kami, terus terang kami kaget dan tidak tau,” jelas Chandra

Namun temuan tersebut, berimbas ke usaha miliknya yang terpaksa digaris polisi yang artinya menutup [usaha].

“Sementara, kami punya tanggung jawab terhadap ratusan karyawan yang terpaksa kami rumahkan,” kilahnya.

Bahkan, Chandra juga menegaskan usaha miliknya itu telah mempunyai legalitas yang lengkap. Termasuk juga pihaknya turut menjadi penyumbang pendapatan Pemerintah Daerah [Pemda]].

“Bagaimana nasib dan ratusan Karyawan kami,” urainya.

Terkait temuan barang haram tersebut yang terdapat di tempat usaha kami, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami. “Kami hanya bisa membantu untuk memberikan keterangan apa yang kami ketahui,” tukasnya.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Dalam persoalan tersebut, diakui dia, pemanggilan dari Polda Sumsel telah dipenuhi di 13-14 Januari 2025, sudah dimintai keterangan kepada pihak Keamanan.

“Ya, dari pihak kami selaku pemilik usaha telah menghadiri panggilan Polda Sumsel serta pemanggilan pihak Security juga telah dilakukan, pastinya sudah cukup,” tukas Chandra.

Sementara, tidak ingin menyebutkan namanya, salah satu karyawan DA Club 41 mengatakan akibat penetupan itu dirinya kini menganggur.

“Ya, dari awal ditutupnya DA Club 41, kami dirumahkan. Jadinya, kami tidak mendapatkan penghasilan, sampai kapan, sedangkan kebutuhan keluarga kami tetap berjalan,” urainya.

Karyawan berharap agar ada perhatian serius Polda Sumsel dan Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terbaru