Ratu Dewa Janji Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi memimpin apel gabungan di BKB Palembang.

Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi memimpin apel gabungan di BKB Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Nasib tenaga honorer di ujung tanduk, setelah Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemen-PANRB] Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer dan lingkungan Pemerintah Kota Palembang. 

Ratu Dewa mengatakan dirinya bersama Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Palembang akan langsung bertandang ke Kemen-PANRB.

“Kita akan meminta ke MenPANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi,” jelasnya, Senin [6/6/2022] usai memimpin apel gabungan di BKB Palembang.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Dewa menjelaskan, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.

“Ya hal ini juga [masalah honorer] sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia [Forsesdasi]. Berdasarkan surat edaran dari Kemen-PANRB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya hingga 28 November 2023,” ujarnya. 

Dewa menegaskan seluruh tenaga honorer harus menjadi prioritas direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPK]. ‘Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPK],” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Perekrutan seluruh tenaga honorer, tutur Dewa, untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Walikota Palembang.

“Mereka juga harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5400,” tutupnya.[why]

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB