Ratu Dewa Ingatkan Kepala Sekolah Hati-Hati Gunakan Dana Bos

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ini merupakan warning, rambu-rambu dalam penggunaan dana bos diharapkan bisa tahu dulu ini loh aturannya, sehingga Kegiatan ini seperti semacam sadar hukum dalam mereview dana BOS,” jelas dia, di acara pembukaan review dana BOS tahap 1 di Aula Disdik Kota Palembang, Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan dalam penafsiran dana bos ini bermacam-macam maka dari itu dikumpulkan datang langsung oleh Kejaksaan Tinggi agar para kepala sekolah menaati semua regulasi yang ada.

“Kita harapkan kepala sekolah untuk menaati semua regulasi yang ada sehingga dalam penggunaan dana bos ini dapat dilakukan dengan baik,” bebernya.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan review ini dilakukan setiap tahun dan kali ini mencoba melihat diminta oleh Kejaksaan, Pemkot dan Inspektorat.

Karena itu, ia meminta agar kepala sekolah jangan sampau menyalahi pengunaan dana bos yang tidak tepat sasaran.

“Jadi semua dalam laporan penggunaan dana BOS ini dilaporkan dan sekaligus ini ada penyuluhan hukum terhadap dana-dana yang digelontorkan dari pemerintah seperti dana BOS,” jelasnya.

Dikatakannya, Definisi penggunaan dana BOS sebagai operasional,  membantu masyarakat, meringankan beban sekolah bagi anak didik.

“Semuanya hanya lebih dikhusukan operasional anak-anak didik, sekolah. Mudah-mudahan dengan pencerahan memahami dan mengerti, jangan lagi membuat penggunaan semau apa yang dilakukan tanpa melihat azas kemanfaatannya,” jelas dia.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Zulinto pun sependapat dengan pihak kejaksaan agar penggunaan dana BOS  jangan dibanyakkan seperti rehab dan lain sebagainya.

Ia melakukan guna review ditahap 1 ini jika laporan benar, bagus terbukti dengan akuntabilitas maka akan bisa mencairkan dana selanjutnya.

“Jadi tak asal-asalan cair, jadi memang harus benar-benar laporannya atau administrasinya harus selesai dulu. Kalau tidak, tak ada kita cairkan,” bebernya.

“Jika ditemukan dana BOS yang digunakan tak sesuai dengan peruntukkannya, maka sekolah wajib mengembalikan, jika tidak mengembalikan akan diberikan sanksi,” tegasnya. (Hasan Basri)

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB