Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Puluhan kasus narkotika Minggu Pertama Desember 2020 berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel).

Dalam pengungkapan terdapat 67 tersangka yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Sumsel.

“Untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 52 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (7/12/2020).

Dari 67 tersangka yang ditangkap, lanjut Kombes Pol Supriadi, 54 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 13 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. “Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 2.593,6 gram, ganja 10.835,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.039 butir,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Dijelaskannya, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 7 LP dan 8 tersangka, lalu dari Polres Musi Banyuasin dengan 5 LP dan 5 orang tersangka, serta dari Polres Pagaralam dengan 5 LP dan 4 tersangka.

“Kemudian dari Polres Muara Enim dan Polres OKU masing-masing dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Musi Rawas dengan 3 LP dan 8 tersangka, Polres Prabumulih 3 LP dan 4 tersangka, Polres OKU dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 2 LP dan 5 tersangka, Polres Muratara 2 LP dan 4 tersangka, Polres Banyuasin dan Polres Empat Lawang masing-masing 2 LP dan 2 tersangka, Polres Lahat 1 LP dan 2 tersangka, Polres OKU Selatan 1 LP dan 1 tersangka, serta Polres PALI dengan 1 LP dan 3 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu pertama di Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 79.817 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tukasnya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB