Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Puluhan kasus narkotika Minggu Pertama Desember 2020 berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel).

Dalam pengungkapan terdapat 67 tersangka yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Sumsel.

“Untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 52 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (7/12/2020).

Dari 67 tersangka yang ditangkap, lanjut Kombes Pol Supriadi, 54 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 13 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. “Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 2.593,6 gram, ganja 10.835,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.039 butir,” ujarnya.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Dijelaskannya, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 7 LP dan 8 tersangka, lalu dari Polres Musi Banyuasin dengan 5 LP dan 5 orang tersangka, serta dari Polres Pagaralam dengan 5 LP dan 4 tersangka.

“Kemudian dari Polres Muara Enim dan Polres OKU masing-masing dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Musi Rawas dengan 3 LP dan 8 tersangka, Polres Prabumulih 3 LP dan 4 tersangka, Polres OKU dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 2 LP dan 5 tersangka, Polres Muratara 2 LP dan 4 tersangka, Polres Banyuasin dan Polres Empat Lawang masing-masing 2 LP dan 2 tersangka, Polres Lahat 1 LP dan 2 tersangka, Polres OKU Selatan 1 LP dan 1 tersangka, serta Polres PALI dengan 1 LP dan 3 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Baca Juga:  Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga "Sunat" Dana Cabor

Terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu pertama di Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 79.817 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tukasnya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB