Dalam pengungkapan terdapat 67 tersangka yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Sumsel.
“Untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 52 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (7/12/2020).
Dari 67 tersangka yang ditangkap, lanjut Kombes Pol Supriadi, 54 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 13 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. “Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 2.593,6 gram, ganja 10.835,77 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.039 butir,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 7 LP dan 8 tersangka, lalu dari Polres Musi Banyuasin dengan 5 LP dan 5 orang tersangka, serta dari Polres Pagaralam dengan 5 LP dan 4 tersangka.
“Kemudian dari Polres Muara Enim dan Polres OKU masing-masing dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Musi Rawas dengan 3 LP dan 8 tersangka, Polres Prabumulih 3 LP dan 4 tersangka, Polres OKU dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 2 LP dan 5 tersangka, Polres Muratara 2 LP dan 4 tersangka, Polres Banyuasin dan Polres Empat Lawang masing-masing 2 LP dan 2 tersangka, Polres Lahat 1 LP dan 2 tersangka, Polres OKU Selatan 1 LP dan 1 tersangka, serta Polres PALI dengan 1 LP dan 3 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.
Terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu pertama di Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir.
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 79.817 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tukasnya. (Rel/Abror Vandozer)



















